Pungli di Pantai Pandawa Berkedok Voucher Minuman Restoran Pandawa Seaview Bali

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 10 Juli 2023 | 12:07 WIB
Pungli di Pantai Pandawa Berkedok Voucher Minuman Restoran Pandawa Seaview Bali
Pungli di Pantai Pandawa Berkedok Voucher Minuman Restoran Pandawa Seaview Bali (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Belakangan banyak wisatawan dan guide yang protes dengan pungutan tambahan di Obyek Wisata Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Musababnya, selain membayar retribusi masuk pantai. Wisatawan atau pun pengunjung yang ingin berfoto di depan Patung Panca Pandawa juga dikenakan pungutan liar (pungli) berkedok voucher minuman atau es krim.

Voucher ini kabarnya adalah kerjasama banjar dengan Restoran Pandawa Seaview yang merupakan milik investor asal Bandung, Jawa Barat. Di lapangan, beberapa wisatawan dan guide juga terlihat protes dengan pungutan tersebut. Seperti yang terekam pada Sabtu, 8 Juli 2023.

Kondisi ini jika dibiarkan tentu akan merusak citra pariwisata Bali umumnya dan Pantai Pandawa khususnya. Mengingat, pungutan dengan dalil voucher minuman itu tidak ada aturan yang jelas.

Apalagi, nominalnya terbilang cukup lumayan mencapai Rp 10 ribu per kepala. Dan, kabarnya itu dikenakan sebagai pengganti biaya parkir. 

Sudah setahun dan ini merupakan tarif resmi dari banjar dan pemilik restoran. Tiap hari ada puluhan yang protes. Pernah juga ada tentara yang marah-marah," paparnya kepada awak media ketika itu.

Untuk mengingatkan, dengan status Daya Tarik Wisata (DTW) pengolaan Pantai Pandawa yang berada di wiulayah Desa Kutuh itu tentu harus jelas dan juga diketahui Pemkab Badung.

Di mana, menurut Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir tarif resmi ke Pantai Pandawa adalah Rp 8 ribu per kepala untuk tiket masuk pengunjung dewasa domestik dan Rp 4 ribu untuk anak-anak domestik.

Sedangkan untuk wisatawan asing dikenakan R15 ribu dewasa dan Rp 10 ribu anak-anak serta tarif parkir bus Rp 10 ribu, mobil Rp 5 ribu, dan sepeda motor Rp 2 ribu. Di mana untuk pendapatan tiket 75 persen ke desa adat dan 25 persen ke Pemkab Badung.

Jadi, adanya pungutan dengan embel-embel voucher minuman atau es krim sebesar Rp 10 ribu itu bisa dipastikan adalah ilegal alias pungli. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bek Persib Bandung Rezaldi Hehanussa Tumpahkan Kesedihan Setelah Buat Kesalahan Fatal, Asisten Luis Milla Turun Tangan

Bek Persib Bandung Rezaldi Hehanussa Tumpahkan Kesedihan Setelah Buat Kesalahan Fatal, Asisten Luis Milla Turun Tangan

| Senin, 10 Juli 2023 | 11:13 WIB

Ketum PSSI Erick Thohir Sepakat Hentikan Liga 1 Musim ini, Bagaimana Nasib Pemain Persib, Persija, Persebaya, dan Lainnya?

Ketum PSSI Erick Thohir Sepakat Hentikan Liga 1 Musim ini, Bagaimana Nasib Pemain Persib, Persija, Persebaya, dan Lainnya?

| Senin, 10 Juli 2023 | 06:15 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB