Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster berencana akan menyewakan sebagian luasan area Pusat Kebudayaan Bali (PKB) kepada investor. Dari total 334 hektar luas PKB itu, sekitar 150 hektarnya dijadikan zona komersial.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (17/7) lalu. Hal itu dilakukan untuk mendobrak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali.
"Sekitar 150 hektar itu adalah zona komersial yang akan kita kerjasamakan dengan pihak ketiga. Sekarang banyak investor yang berminat tapi saya ingin agar jalan dengan baik tidak boleh main-main," ujarnya.
Wayan Koster menjelaskan hasil dari sewa lahan 150 hektar itu sekitar Rp 2 triliun yang nantinya akan dipakai untuk mengolah area PKB. Sementara sisanya akan ditabung ke Bank BPD Bali untuk mendapatkan feedback.
"Kita akan mendapatkan uang cash antara satu sampai dengan dua triliun rupiah. Itulah yang akan kita pakai untuk membangun zona inti Pusat Kebudayaan Bali yang meliputi fasilitas seni maupun juga museum. Plus sisanya kita akan tambah ke penyertaan di BPD Bali dan sisanya juga kita akan gunakan untuk menambah APBD," sambung dia.
Selain area 150 area PKB tersebut, Koster juga akan menyewakan kawasan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) Nusa Dua, Badung seluas 39,8 hektare kepada investor. Rencananya sewa lahan itu akan ditandatangani pada bulan Agustus 2023 mendatang.
Dalam penjelasannya Koster mengatakan kawasan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) Nusa Dua akan disewa oleh pihak ketiga selama 16 tahun dengan mahar 51 miliar per tahun. Sehingga Pemprov Bali akan mendapat uang cash sebanyak 830 miliar.
"Kenapa saya minta bayar sekaligus karena sertifikat di atas lahan itu dijadikan jaminan untuk pinjaman uang di Bangkok Bank. Maka saya sudah panggil direksinya, kesepakatannya adalah bayar sekaligus. Ini sedang berproses mudah-mudahan bulan Agustus 830 miliar ini terealisasi," tandasnya. (Rizal/*)