Erick Thohir Kena Senggol, PSSI Dituding Langgar Statuta soal Sanksi Pemain Persib, Akmal Marhali: Tiba-tiba Ada Komisi Banding

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 15 Agustus 2023 | 05:22 WIB
Erick Thohir Kena Senggol, PSSI Dituding Langgar Statuta soal Sanksi Pemain Persib, Akmal Marhali: Tiba-tiba Ada Komisi Banding
Akmal Marhali saat melaporkan Sponsor Rumah Judi di Liga 1. Kini dia mengkritik tajam PSSI pimpinan Erick Thohir (Instagram/akmalmarhali20)

Suara Denpasar- Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI harus kena senggol lantaran federasi yang dipimpinnya dianggap melanggar statuta soal sanksi pemain Persib Bandung.

Tiga pemain Persib Bandung yang kena sanksi mendadak ada satu pemain yang sanksinya dicabut oleh konfederasi PSSI yang dipimpin Erick Thohir ini.

Kritik tajam ini disampaikan oleh Pengamat Sepakbola Akmal Marhali yang juga Koordinator SAVE OUR SOCCER (SOS). Dia menilai PSSI dibawah pimpinan Erick Thohir ini melanggar statuta.

Bahkan PSSI era Erick Thohir tak ada bedanya dengan kepengurusan era sebelumnya saat dipimpin Iwan Bule.

Lalu apa yang membuat PSSI dituding langgar statuta?  

"Bukan PSSI namanya bila tak bikin kejutan yang membagongkan. Bukan sepakbola Indonesia bila tak penuh dengan kontroversi dan sensasi," buka Akmal Marhali melalui tulisan panjangnya di akun @akmalmarhali20 dikutip pada Selasa (15/8).

Akmal Marhali membeberkan data soal sanksi yang dijatuhkan PSSI kepada klub dan pemain yang sudah menjalani 72 laga sejak 1 Juli 2023.

Menurutnya hingga unggahan ini dibuat pada Senin 14 Agustus 2023, Komite Disiplin PSSI telah banyak menjatuhkan sanksi. Kata dia total dendanya mencapai Rp1,4 miliar. 

"Setiap putusan yang dikeluarkan tak bisa dibanding. Tiba-tiba paska Komdis PSSI memutuskan sanksi tiga pemain Persib yakni I Putu Gede, Ciro Alves, dan Marc Klok pada 11 Agustus 2023, sehari setelahnya ada putusan Komite Banding PSSI yang menetapkan menolak banding I Putu Gede dan Ciro Alves,". 

"Lalu, menetapkan menerima banding Marc Klok dan mencabut hukuman Komdis. Pertanyaannya, siapa Komding-nya? dan Kapan dibentuknya?," tanya Akmal.

Menurutnya, berdasarkan Statuta PSSI Bab X tentang Badan Yudisial. Pada pasal 65 ayat 1 menyebutkan Badan Yudisial terdiri dari Komite Disiplin, Komite Banding, dan Komite Etik yang independen. 

Masih kata dia, pada ayat 4 disebutkan bahwa Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Yudisial ditetapkan melalui Kongres PSSI dan tidak boleh menjadi anggota Komite Eksekutif dan Komite Tetap. 

Bahkan, di ayat 5 dijelaskan tak boleh pengurus klub, punya ikatan keluarga dan ikatan bisnis dengan pengurus PSSI. 

"Dalam proses pembentukan Komdis saja PSSI sudah melanggar Statutanya. Apalagi, tiba-tiba tak pernah diumumkan ada Komding," kritiknya.

"Semua klub termasuk Persib punya hak untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Komdis. Tapi, bagaimana mau banding kalau Komite Bandingnya tidak ada," jelas dia lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Rahmad Darmawan Ribut dengan Pelatih Kiper Persib, Sampai Nunjuk-nunjuk

Momen Rahmad Darmawan Ribut dengan Pelatih Kiper Persib, Sampai Nunjuk-nunjuk

Bola | Senin, 14 Agustus 2023 | 23:09 WIB

Cek Fakta: Nasib Tragis Thomas Doll! Berani Melawan Keputusan PSSI Ribuan Jakmania Paksa Sang Pelatih Pergi

Cek Fakta: Nasib Tragis Thomas Doll! Berani Melawan Keputusan PSSI Ribuan Jakmania Paksa Sang Pelatih Pergi

| Senin, 14 Agustus 2023 | 21:01 WIB

Faktor Latar Belakang NU Dorong Elektoral Erick Thohir Sebagai Cawapres 2024 Menguat

Faktor Latar Belakang NU Dorong Elektoral Erick Thohir Sebagai Cawapres 2024 Menguat

Kotak Suara | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:39 WIB

Terkini

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja

Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja

Bekaci | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:10 WIB

Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang

Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:10 WIB

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:05 WIB

Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah

Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:04 WIB

Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya

Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:00 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba

Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:54 WIB

Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya

Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:48 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB