Suara Denpasar-Breaking News! Owner dan Kontraktor Lift Ayuterra Resort Ubud Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi.
Kepolisian Polres Gianyar menetapkan Mujiana selaku Kontraktor yang mengerjakan Lift inklinator di Ayuterra Resort, desa Kedewatan, Ubud Gianyar, sebagai tersangka. Selain itu, sang owner, Vincent Juwono juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian memeriksa keterangan dari 26 saksi, termasuk kedua tersangka. "Kami juga telah memeriksa 26 saksi dan 6 orang ahli," katanya di Polres Gianyar, Selasa (26/9/2023).
Dijelaskannya, bahwa dari penetapan tersangka itu, polisi juga mengamankan sebanyak 11 barang bukti dari lokasi kejadian jatuhnya lift inklinator di Ayuterra Resort. "Tindakan yang sudah dilakukan, kami dari Polres Ginayar dan Bidlabfor Polri cabang Denpasar, kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara foresnik untuk barang bukti," bebernya.
Dikatakannya, bahwa kedua tersangka kasus jatuhnya lift di Ayuterra Resort, Ubud ini saat ini belum ditahan. Namun, pada beberapa hari ke depan, Mujiana dan Vincent Juwono akan kembali dipanggil ke Polres Gianyar.
Mereka akan kembali dimintai keterangan sebagai tersangka. Sebelumnya, kasus ambruk ya lift inclinator di Ayuterra Resort itu telah menewaskan sebanyak lima orang karyawan.
Peristiwa nahas itu terjadi pada tanggal 1 September sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, lima orang korban menaiki lift dari arah bawah ke lobi atas. Namun tiba-tiba saja, tali seling lift putus, sehingga membuat lift tersebut terjun bebas ke bawah.
Tiga Minggu usia kejadian, kini polisi menetapkan Mujiana sebagai kontraktor dan Vincent Juwono selaku owner sebagai tersangka karena diduga telah melakukan kelalaian yang menyebabkan tewasnya lima pekerja.
Baca Juga: Alasan Strategi Timnas Indonesia U-24 Tak Jalan Tanpa Ramadhan Sananta