Suara Denpasar - Menjadi kuasa hukum Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara MEng., pengacara kawakan dengan bayaran termahal di Indonesia, yakni Hotman Paris mengaku tak tertarik dengan uang kliennya. Bahkan, dia mengatakan, tidak butuh uang dari Prof. Antara.
Hal itu diungkapkan oleh Hotman Paris usai sidang pembacaan dakwaan dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud untuk penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Di mana, Prof. Antara menjadi salah satu terdakwa dan disidang di Pengadilan Tipikor, PN Denpasar.
Ungkap Hotman Paris, dia menilai kasus ini terbilang janggal. Mengingat, dalam dakwaan tidak ada pernyataan dari jaksa bahwa aliran dana atau pun mobil untuk Prof. Antara secara pribadi atau atas nama Prof. Antara.
"Tidak ada dalam dakwaan," katanya disinggung soal uang deposito yang berasal dari dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Dikejar wartawan bahwa memang benar uang SPI untuk deposito ada dalam dakwaan. Dia menegaskan bahwa tidak ada untuk kepentingan pribadi.
"Ini Doktor Hotman Paris lho, cuma ada mobil dikasih dan itu cuma atas nama Universitas.
Saya tidak butuh uang klien. Ingat saya punya ATLAS (ATLAS Beach Fest)," sebutnya. Dia juga menegaskan bahwa dirinya juga berpengalaman dalam beracara kasus korupsi. ***
Baca Juga: Saingi Hotman Paris, Ini Alasan Manny Pacquiao Bangun Pusat Hiburan di Bali