Suara Denpasar - Gibran Rakabuming jadi sorotan usai resmi lolos menjadi Cawapres setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan nomor 90.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang kala itu dipimpin Anwar Usman, paman dari Gibran sendiri, menambah frasa pada undang-undang syarat Capres dan Cawapres.
Singkatnya, putusan itu memperbolehkan siapapun mendaftar sebagai Capres atau Cawapres meski belum berusia 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Daerah.
Sebab putusan itulah Gibran Rakabuming berhasil maju sebagai Calon Wakil Presiden dari Prabowo Subianto, Koalisi Indonesia Maju.
Kemudian, ketiga pasangan Capres dan Cawapres baru saja mengikuti acara pengundian nomor urut oleh KPU.
Hasilnya, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan mendapat nomor urut 1.
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mendapat nomor urut 2 dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 3.
Acara itu ditayangkan di salah satu stasiun televisi nasional. Yang menarik adalah momen pendukung Ganjar-Mahfud yang duduk di barisan tengah membentangkan tulisan yang terlihat seperti sindiran.
"Kami #Perintis bukan #Pewaris," tulisan itu diangkat hingga terekam kamera, dilansir Suara Denpasar dari kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu, (15/11/2023).
Baca Juga: Yenny Wahid Tegaskan Enggan Pilih Cawapres yang Tersandung Kasus Hukum
Tidak dijelaskan tulisan itu untuk siapa, namun pendukung Ganjar-Mahfud membentangkan tulisan itu di depan pasangan dan pendukung Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin langsung, karena ketiganya sama-sama sedang dalam satu tempat. (*/Ana AP)