Suara Denpasar- Sudah beberapa hari belakangan ini perhatian warganet tertuju pada dugaan kasus pembunuhan yang dialami seorang mahasiswa asal Medan di kamar kosnya, daerah Nusa Dua, Bali.
Menindak lanjuti kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa pihaknya tengah menunggu perkembangan hasil autopsi jenazah yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Selagi menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik tersebut, Penyidik Sat Reskrim Polresta dan Polsek Kuta Selatan saat ini juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, yang diantaranya adalah, pemilik kamar kos, anak pemilik kos, dua tetangga kos, satu teman korban, dan tukang servis kunci.
Dilansir dari humas.polri.go.id, Kabid Humas Polda Bali, menerangkan bahwa gelar perkara akan dilakukan setelah hasil autopsi dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, dan rencana akan dilanjutkan dengan konferensi pers.
Proses autopsi sendiri telah dilakukan pada Rabu, 22 November 2023 di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kasus dugaan pembunuhan korban berinisial ASN (23) ini sendiri mulai ramai saat sebuah akun Instagram dengan username @monalisanabbaban, yang mengaku sebagai kakak kandung korban memposting keluhannya di media sosial.
Melalui keterangan postingan akun @monalisanabbaban, diketahui bahwa korban yang berinisial ASN (23) itu, ditemukan meninggal dunia di kamar kostnya Nusa Dua Koi Kos, Gang Kunci, Jalan By Pass Ngurah Rai No.23, Benoa, Kuta Selatan (kamar kos no 10 lantai 1) (Indekos), Kab. Badung, Kuta Selatan, Bali.
Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kos, Nyoman Risup Artana (43). Kecurigaan Nyoman Risup bermula dari sekitar kamar korban yang dipenuhi dengan lalat hijau. Ia juga menerangkan bahwa melihat ada darah yang keluar dari bawah pintu kamar kos korban.
Pemilik kos juga mengatakan dirinya sempat mengetuk pintu kamar kos korban namun tidak mendapat reson apapun, sehingga akhirnya ia memutuskan untuk melapor ke Polsek Kuta Selatan.(Rizal/*)