Pengacara Brigadir J Desak Kapolri Periksa Kapolda Metro Jaya karena Diduga Tahu Skenario Palsu Ferdy Sambo

Suara Depok

Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Pengacara Brigadir J Desak Kapolri Periksa Kapolda Metro Jaya karena Diduga Tahu Skenario Palsu Ferdy Sambo
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (suara.com)

Depok.suara.com - Sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diduga mengetahui apa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) terbunuhnya Brigadir J.

Hal ini diungkap oleh Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Karena itu dirinya mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. 

Bukan tanpa alasan, dugaan itu mencuat lantaran TKP Duren Tiga Jakarta ada di wilayah kekuasaan Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya.

Sehingga semua anggota polisi yang bertugas dalam kasus "tembak menembak dan pelecehan" akan secara otomatis melaporkan semua yang ditemukan kepada Kapolda Metro Jaya.

Pernyataan Kapolres Jaksel yang dalam hal kasus ini terdampak, juga diduga melaporkan semua kepada Kapolda Metro Jaya.

Dengan demikian, apa yang diketahui Fadil Imran tentang kasus Ferdy Sambo yang menghilangkan nyawa Brigadir J, wajib dikorek.

Jika terbukti terlibat, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Kapolri harus menonaktifkan Kapolda Metro Jaya.
 
Kata Kamaruddin, Fadil Imran diduga terlibat dalam pelanggaran saat menangani kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Empat perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menjadi anak buah langsung Fadil Imran melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Mereka (empat perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya) pasti melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan (Kapolda Metro Jaya). Pimpinannya siapa? Ya, Fadil Imran," kata Kamaruddin seperti dikutip dari kepada GenPI.com melalui sambungan telepon, Senin (15/8). 

baca juga

Atas dugaan keterlibatan empat perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Fadil Imran harus bertanggung jawab.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan atas ulah anak buahnya yang telah menghilangkan alat bukti di lokasi kejadian, dia harus bertanggung jawab. 

"CCTV di rumah dinas (Kadiv Propam) sengaja dihilangkan anggota Polda Metro Jaya. Harusnya Fadil Imran bertanggung jawab karena dia pimpinan (Kapolda)," bebernya. 

Seperti diketahui, 36 personel polti melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Ada 16 personel yang ditempatkan di tempat khusus (patsus). Kemudian enam di antaranya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Selain itu ada 10 orang diamankan di Provos Mabes Polri. Sejauh ini Polri baru menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. 

Mereka yang terlibat langsung dalam pembunuhan adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat alias KM.(*)

Sumber: Bandung.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Timsus Geledah Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Cari Bukti Pengakuan

Timsus Geledah Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Cari Bukti Pengakuan

Indotnesia | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:25 WIB

Timsus Polri Selidiki Rumah Ferdy Sambo di Magelang

Timsus Polri Selidiki Rumah Ferdy Sambo di Magelang

Kalbar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:24 WIB

Kabarnya Tim Khusus TNI Temukan Barang Bukti Kuat di Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku? Cek Fakta di Sini

Kabarnya Tim Khusus TNI Temukan Barang Bukti Kuat di Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku? Cek Fakta di Sini

Bandung | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:17 WIB

Terkini

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:31 WIB

Bedak Marcks Padat untuk Apa? Ini Fungsi, Varian, dan Harganya

Bedak Marcks Padat untuk Apa? Ini Fungsi, Varian, dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:29 WIB

7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan

7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan

Sumut | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:27 WIB

Wajah Baru New Suzuki XL7 yang Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Perubahan Eksterior

Wajah Baru New Suzuki XL7 yang Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Perubahan Eksterior

Otomotif | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:25 WIB

Nike Pegasus 41 vs Vomero 18, Mana yang Cocok untuk Sepatu Lari Harian?

Nike Pegasus 41 vs Vomero 18, Mana yang Cocok untuk Sepatu Lari Harian?

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:24 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

Disidang Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Riau Menangis Akui Kesalahan

Disidang Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Riau Menangis Akui Kesalahan

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21 WIB

Penelitian Ungkap Mikroplastik Kini Ditemukan di Awan, Berpotensi Pengaruhi Iklim

Penelitian Ungkap Mikroplastik Kini Ditemukan di Awan, Berpotensi Pengaruhi Iklim

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21 WIB

4 HP RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp2 Juta, Multitasking Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol

4 HP RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp2 Juta, Multitasking Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:20 WIB

×