Tak Kunjung Selesai, Korban Penggusuran Tol Cijago di Limo Depok Minta Keadilan

Suara Depok | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 15:40 WIB
Tak Kunjung Selesai, Korban Penggusuran Tol Cijago di Limo Depok Minta Keadilan
Ahli waris bersama kuasa hukum memasang plang di lahan pembangunan jalan tol Cinere Jagorawi Kelurahan Limo Depok (Depok/AH/dok)

Depok.suara.com, Korban pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi Kota Depok meminta keadilan terkait ganti rugi yang diterimanya.

Salah satunya yang merasakan hal itu adalah keluarga Muhammad Sanusi, selaku ahli waris yang mengaku sebagai pemilik lahan dengan luas sekira 4.620 meter per segi di kawasan Kelurahan Limo Depok, bagian dari lokasi proyek Tol Cijago Seksi III, Depok. 

Menurut kuasa hukum Sanusi, Daniel Syuchayadi, sang ahli waris tadinya memiliki lahan dengan luas sekira 9.180 meter per segi. Namun sebagian telah dijual pada perusahaan swasta, dan ada pula yang dihibahkan. 

Akhirnya, kata Daniel, lahan keluarga Sanusi tersisa sekira 4.620 meter per segi di lahan proyek Tol Cijago Seksi III, Kelurahan Limo, Depok.  

“Total awal lahan milik ahli waris 9.180 meter per segi, cuma yang ada di girik 4.620, sisanya sudah dijual dan dihibah-hibahkan. Cuma ternyata diambil semuanya oleh perusahaan tersebut,” jelasnya pada awak media di lokasi sengketa lahan pada Minggu, 11 September 2022.  

“Nah itu yang jadi kendala, kan ini yang sisa kena pembebasan tol,” sambungnya.   

Daniel menegaskan, bahwa terkait persoalan ini, pihaknya sudah megajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor perkara 234 PDTG 2022.

Adapun tuntutannya adalah agar dana ganti lahan di konsinyasikan (tindakan memberikan suatu barang kepada pihak lain untuk dijual kepada pembeli yang belum dipastikan keberadaannya).

 “Sehingga kita meminta pada pihak tol untuk dikonsinyasikan dana ganti untung ini. Cuma sampai saat ini belum dilakukan konsinyasi itu, sedangkan lahan ini sudah sebagian sudah digunakan pihak tol,” tuturnya.

Daniel memastikan, bahwa kliennya itu tidak berniat untuk menghambat proyek pembangunan tol, akan tetapi  diduga di hibahkan dan diambil perusahaan.

Sebab, pihaknya sadar betul itu adalah bagian dari proyek strategis pemerintah yang harus didukung. 

“Tapi kita ingin ganti untung ini dititipkan sampai prosesnya berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Depok,” tegasnya. 

Menurut dia, harga perlahan di kawasan ini nilainya Rp 8 juta per meter. 

“Berarti yang harus dibayarkan cukup banyak, ya tinggal kalikan saja,” ujarnya.  

“Prinsipnya kita tidak menghambat proses pembangunan tol, kita mendukung, tapi kita mohon untuk dikonsinyasikan ganti untung tersebut ke pengadilan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Emak-emak Maki Pengurus Masjid karena Suara Salawat Berisik, Langsung Cabut Flasdisk

Video Emak-emak Maki Pengurus Masjid karena Suara Salawat Berisik, Langsung Cabut Flasdisk

Sumbar | Senin, 05 September 2022 | 14:59 WIB

PT PP Presisi Kebut Pembangunan Tol Cijago Seksi III Sesuai Target

PT PP Presisi Kebut Pembangunan Tol Cijago Seksi III Sesuai Target

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 18:01 WIB

Jenazah Seorang Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Wilayah Limo Depok

Jenazah Seorang Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Wilayah Limo Depok

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Terkini

3 Serum Kakadu Plum dengan Kandungan Vitamin C Tinggi untuk Kulit Lebih Cerah

3 Serum Kakadu Plum dengan Kandungan Vitamin C Tinggi untuk Kulit Lebih Cerah

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:45 WIB

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:38 WIB

Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen

Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:33 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:30 WIB

Tayang Mei 2026, Ra Mi Ran Bintangi Film Fantasi Adaptasi Novel Jepang

Tayang Mei 2026, Ra Mi Ran Bintangi Film Fantasi Adaptasi Novel Jepang

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:30 WIB

Kontroversial, Kandungan TKDN Motor Listrik MBG Cuma Segini

Kontroversial, Kandungan TKDN Motor Listrik MBG Cuma Segini

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:28 WIB

Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara

Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok

Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:26 WIB

Film Mortal Kombat II dan Nostalgia Era Rental PS2 yang Sulit Dilupakan

Film Mortal Kombat II dan Nostalgia Era Rental PS2 yang Sulit Dilupakan

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:25 WIB