Tak Kunjung Selesai, Korban Penggusuran Tol Cijago di Limo Depok Minta Keadilan

Suara Depok

Minggu, 11 September 2022 | 15:40 WIB
Tak Kunjung Selesai, Korban Penggusuran Tol Cijago di Limo Depok Minta Keadilan
Ahli waris bersama kuasa hukum memasang plang di lahan pembangunan jalan tol Cinere Jagorawi Kelurahan Limo Depok (Depok/AH/dok)

Depok.suara.com, Korban pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi Kota Depok meminta keadilan terkait ganti rugi yang diterimanya.

Salah satunya yang merasakan hal itu adalah keluarga Muhammad Sanusi, selaku ahli waris yang mengaku sebagai pemilik lahan dengan luas sekira 4.620 meter per segi di kawasan Kelurahan Limo Depok, bagian dari lokasi proyek Tol Cijago Seksi III, Depok. 

Menurut kuasa hukum Sanusi, Daniel Syuchayadi, sang ahli waris tadinya memiliki lahan dengan luas sekira 9.180 meter per segi. Namun sebagian telah dijual pada perusahaan swasta, dan ada pula yang dihibahkan. 

Akhirnya, kata Daniel, lahan keluarga Sanusi tersisa sekira 4.620 meter per segi di lahan proyek Tol Cijago Seksi III, Kelurahan Limo, Depok.  

“Total awal lahan milik ahli waris 9.180 meter per segi, cuma yang ada di girik 4.620, sisanya sudah dijual dan dihibah-hibahkan. Cuma ternyata diambil semuanya oleh perusahaan tersebut,” jelasnya pada awak media di lokasi sengketa lahan pada Minggu, 11 September 2022.  

“Nah itu yang jadi kendala, kan ini yang sisa kena pembebasan tol,” sambungnya.   

Daniel menegaskan, bahwa terkait persoalan ini, pihaknya sudah megajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor perkara 234 PDTG 2022.

Adapun tuntutannya adalah agar dana ganti lahan di konsinyasikan (tindakan memberikan suatu barang kepada pihak lain untuk dijual kepada pembeli yang belum dipastikan keberadaannya).

 “Sehingga kita meminta pada pihak tol untuk dikonsinyasikan dana ganti untung ini. Cuma sampai saat ini belum dilakukan konsinyasi itu, sedangkan lahan ini sudah sebagian sudah digunakan pihak tol,” tuturnya.

baca juga

Daniel memastikan, bahwa kliennya itu tidak berniat untuk menghambat proyek pembangunan tol, akan tetapi  diduga di hibahkan dan diambil perusahaan.

Sebab, pihaknya sadar betul itu adalah bagian dari proyek strategis pemerintah yang harus didukung. 

“Tapi kita ingin ganti untung ini dititipkan sampai prosesnya berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Depok,” tegasnya. 

Menurut dia, harga perlahan di kawasan ini nilainya Rp 8 juta per meter. 

“Berarti yang harus dibayarkan cukup banyak, ya tinggal kalikan saja,” ujarnya.  

“Prinsipnya kita tidak menghambat proses pembangunan tol, kita mendukung, tapi kita mohon untuk dikonsinyasikan ganti untung tersebut ke pengadilan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Emak-emak Maki Pengurus Masjid karena Suara Salawat Berisik, Langsung Cabut Flasdisk

Video Emak-emak Maki Pengurus Masjid karena Suara Salawat Berisik, Langsung Cabut Flasdisk

Sumbar | Senin, 05 September 2022 | 14:59 WIB

PT PP Presisi Kebut Pembangunan Tol Cijago Seksi III Sesuai Target

PT PP Presisi Kebut Pembangunan Tol Cijago Seksi III Sesuai Target

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 18:01 WIB

Jenazah Seorang Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Wilayah Limo Depok

Jenazah Seorang Lansia Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Wilayah Limo Depok

Depok | Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Terkini

4 Cushion Tahan 12 Jam Tidak Luntur untuk Kerja Kantoran Sesuai Review dan Harga

4 Cushion Tahan 12 Jam Tidak Luntur untuk Kerja Kantoran Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:15 WIB

5 Sepeda Lipat United Termurah yang Nyaman dan Praktis untuk Jangka Panjang

5 Sepeda Lipat United Termurah yang Nyaman dan Praktis untuk Jangka Panjang

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara

Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Sari Yuliati Tinjau Langsung Lokasi Gempa NTT, DPR Pastikan Penanganan Korban Berjalan Cepat

Sari Yuliati Tinjau Langsung Lokasi Gempa NTT, DPR Pastikan Penanganan Korban Berjalan Cepat

DPR | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200

Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka

Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun

Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?

Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram

Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:57 WIB

×