Hakim Merasa Janggal dengan Cerita Ferdy Sambo Soal Putri Candrawathi: Istri Menangis, tapi Anda Main Bulutangkis

Suara Depok

Rabu, 07 Desember 2022 | 19:21 WIB
Hakim Merasa Janggal dengan Cerita Ferdy Sambo Soal Putri Candrawathi: Istri Menangis, tapi Anda Main Bulutangkis
Ferdy Sambo Usai Sidang di PN Jaksel (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Depok.suara.com - Hakim Wahyu Imam Santoso menilai ada yang tidak konsisten dari kesaksian Ferdy Sambo. Hal ini terkait dengan kondisi istrinya, Putri Candrawathi yang diduga sakit di Magelang.

Momen ini terjadi saat Ferdy Sambo
memberikan keterangan dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/202). Duduk sebagai terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer.

Dirinya bertanya kepada Ferdy Sambo terkait komunikasi yang terjadi antara Sambo dan Putri Candrawathi pada 8 Juli. Sambo mengaku mendapat telepon dari Putri pada pagi hari.

"Sepanjang kegiatan siang itu apa Saudara ada hubungi istri?" tanya Hakim.

"Di pagi hari istri saya telepon akan kembali ke Jakarta pagi karena kondisinya lemah dan sakit," jawab Sambo.

Hakim lantas bertanya mengenai kegiatan Sambo di hari tersebut. Lantas mantan Kadiv Propam ini menjelaskan mengikuti rapat analisis dan evaluasi.

Dirinya juga memiliki jadwal bermain bulutangkis dengan pimpinan Polri. Hakim lalu mempertanyakan alasan Sambo tetap mengikuti kegiatan bulutangkis tersebut.

"Saudara tadi katakan saya tidak pernah dengar istri saya mengeluh cerita sampai tangis dan Saudara khawatir. Tapi pada saat yang sama Saudara main bulutangkis," tanya Hakim.

"Karena saya tidak berpikir sefatal ini kejadiannya," jawab Sambo.

baca juga

"Maksud saya ini bertolak belakang. Kalau Saudara katakan bahwa saya khawatir dan turuti permintaan istri Saudara untuk tidak hubungi aparat kepolisian setempat. Tapi pada saat bersama Saudara tidak khawatir juga dan bisa main bulutangkis," timpal Hakim.

"Saya hanya mempersiapkan dulu, Yang Mulia, karena diberitahunya pada sidang kode etik," jelas Sambo.

Dalam sidang ini, Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didesak untuk Jujur, Ini Alasan Hakim Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal

Didesak untuk Jujur, Ini Alasan Hakim Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal

Depok | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:09 WIB

Sebut Keterangan Ferdy Sambo Banyak yang Salah, Bharada E: Dia Menarik Leher Yosua yang Mulia

Sebut Keterangan Ferdy Sambo Banyak yang Salah, Bharada E: Dia Menarik Leher Yosua yang Mulia

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:00 WIB

'Hajar Chad', Brigadir J Seketika Banjir Darah, Ferdy Sambo: Cepat Sekali, Tak sampai Sekian Detik Yosua Roboh

'Hajar Chad', Brigadir J Seketika Banjir Darah, Ferdy Sambo: Cepat Sekali, Tak sampai Sekian Detik Yosua Roboh

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 18:39 WIB

Terkini

Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?

Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:02 WIB

Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:01 WIB

Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang

Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:00 WIB

Divorce Attorney Shin: Memahami Perceraian dari Sisi yang Lebih Manusiawi

Divorce Attorney Shin: Memahami Perceraian dari Sisi yang Lebih Manusiawi

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:00 WIB

6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan

6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan

Sulsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:58 WIB

Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak

Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:57 WIB

Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional

Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:56 WIB

Merek Sepatu Lari Lokal yang Bagus Apa? Ini 5 Rekomendasi Seri Terlarisnya sesuai Review Pembeli

Merek Sepatu Lari Lokal yang Bagus Apa? Ini 5 Rekomendasi Seri Terlarisnya sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:55 WIB

Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi

Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:53 WIB

KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon

KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:53 WIB

×