Depok.suara.com, Terduga pelaku pelecehan terhadap mahasiswa yang menjadi korban persekusi berinisial T (18) di Universitas Gunadarma Depok akhirnya melapor ke Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar membenarkan adanya laporan dugaan persekusi dan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya persekusi tersebut.
"Korban melapor pada (18/12/2022) sekitar pukul 11.00 siang, inisial pelapor adalah T (18) salah satu mahasiswa Universitas Gunadarma," katanya kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pihaknya bakal mendalami kasus tersebut terlebih dahulu.
"Dari hasil pemeriksaan nanti kita lihat kalau pengakuan itu dengan bukti-bukti lain cukup ya kita tindak lanjuti," katanya.
Namun demikian lanjut Kapolres, pihaknya belum dapat menetapkan jumlah pelaku persekusi dari bukti video yang beredar, karenanya, polisi masih melakukan upaya mencari saksi kejadian nahas tersebut.
"Kita melakukan langkah berikutnya mencari saksi tentang kasus tersebut di Gunadarma, kalau dari bukti video kita belum bisa menentukan. Tapi mudah-mudahan akan kita ungkap bersama," pungkasnya.