Gus Miftah Apresiasi Keputusan Majelis Hakim atas Vonis Richard Eliezer: Insya Allah Adil

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:31 WIB
Gus Miftah Apresiasi Keputusan Majelis Hakim atas Vonis Richard Eliezer: Insya Allah Adil
Gus Miftah (Instagram/@gusmiftah)

Depok.suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara. 

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara, JPU meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana, 

Richard Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Banyak pihak mengapresiasi vonis hukuman rendah dari majelis hakim terhadap Richard Eliezer, mengingat dirinya sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator sehingga kebohongan Ferdy Sambo bisa terbongkar.

Gus Miftah, ulama dan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman berharap keputusan hakim kepada Richard Eliezer adalah adil.

menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya adalah zalim. "Wad'u syaiin fii ghoiri mahallihi.,

adil berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya, "Wad'u syaiin fii mahallihi."

Insya Allah keputusan hakim dikasus ini adalah adil

Begitu caption yang ditulis Gus Miftah di akun Instagramnya @gusmiftah pada Rabu (15/02/2023) terkait dengan vonis hakim untuk Richard Eliezer.

Gus Miftah juga melampirkan link berita online mengenai Richard Eliezer dan juga video cuplikan berita saat hakim membacakan putusannya. 

Unggahan tersebut mendapat tanggapan beragam dari pengikut Gus Miftah di kolom komentar yang rata-rata mendukung vonis hukuman ringan terhadap Richard Eliezer. 

"Kejujuran Bharada E,, meringankan hukuman,, terimakasih pak hakim Wahyu dkk" kata @deanovaarlest

"Alhamdulillah,, Pelajaran yg bisa kita ambil dari kasus ini adalah jangan takut kepada siapa pun,walaupun kita bukan siapa2 tapi jangan takut,berani berkata jujur & berani membongkar kebiadaban.. kalo kita berani berkata jujur pasti banyak orang yg mendukung kita" kata @a*ulmira*t*o

"Yang hebat itu keluarga Brigadir Joshua...karena telah dengan lapang dada menerima permintaan maaf dari Bharada Eliezer meskipun nyawa yg hilang tak akan pernah tergantikan...dan hal itu jadi salah satu pertimbangan yang meringankan vonis hakim terhadap Bharada Eliezer...sungguh luarrr biasaaa hati keluarga Brigadir Joshua...RESPECT !!! Untuk Bharada Eliezer, kamu patut bersyukur Tuhan masih memberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri agar bisa menjadi sosok manusia yang lebih baik lagi kedepannya...dan semoga maaf yang diberikan keluarga Brigadir Joshua benar2 bisa kamu manfaatkan sebaik2nya untuk pertobatanmu..." ujar @r*o_f*

"Selamat icad. Iku seneng dengarnya..smg icad kedepannya menjadi contoh para senior2 dan teman2 sesama oknum bahwa dimanapun bekerja utamakan kejujuran." komemtar dari @d*yf*ia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tes IQ: Selesaikan Persamaan dengan Memindahkan Hanya Satu Batang Korek Api dalam Waktu Kurang dari 20 Detik!

Tes IQ: Selesaikan Persamaan dengan Memindahkan Hanya Satu Batang Korek Api dalam Waktu Kurang dari 20 Detik!

| Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:59 WIB

Shandy Aulia Pakai Baju Seksi Saat Ulang Tahun Anak, Suami Kena Sentil Netizen

Shandy Aulia Pakai Baju Seksi Saat Ulang Tahun Anak, Suami Kena Sentil Netizen

| Rabu, 15 Februari 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB