Fakta baru di balik pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua yang didalangi Ferdy Sambo. Ternyata eks Kadiv Propam Polri itu sempat menangis di depan Arif Rachman Arifin dan Hendra Kurniawan, eks anak buahnya ketika disuruh Sambo memusnahkan barang bukti rekaman CCTV setelah Brigadir J tewas di Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022 lalu.
Sembari menangis, Ferdy Sambo mengakui tidak bisa menjaga istrinya, Putri Candrawathi, meski dirinya menjabat jenderal bintang dua di Polri.
Cerita itu diungkapkan Arif Rachman saat beraksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, hari ini.
Dikutip dari Suara.com, Senin (28/11), awalnya hakim mengorek keterangan Arif soal perintah Sambo setelah Brigadir J tewas di Duren Tiga.
"Bagaimana perintahnya"" tanya Hakim ke Arif.
"Kamu musnahkan itu," ujar Arif sembari menirukan ucapan Sambo.
Hakim kemudian menanyakan lebih jauh kepada Arif momen yang terjadi saat itu. Kemudian, Arif bercerita Sambo sempat menangis sewaktu melihat foto keluarganya.
"Terus?" cecar Hakim.
"Terus beliau melihat foto, di kursi beliau ada foto di belakangnya itu, foto keluarganya terus menangis beliau," jawab Arif.
Baca Juga: Jenis Kecelakaan yang Dicover BPJS Ketenagakerjaan
Arif pun mengulang ucapan Sambo kala itu yang menyebut dirinya tidak mampu menjaga istrinya meski berpangkat jenderal bintang dua.
"Kamu tahu nggak ini, sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua tapi tidak bisa menjaga istri saya," kata Arif kembali menirukan ucapan Sambo.
"Terus?" tanya Hakim.
Setelahnya, Hendra Kurniawan mengajak Arif keluar dari ruangan Sambo. Sesaat sebelum keluar ruangan, Sambo kembali berpesan agar rekaman CCTV di Rumah Duren untuk dimusnahkan.
"Pak Hendra mengajak keluar karena melihat beliau mulai menangis, Pak Hendra ajak keluar," ungkap Arif.
"Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong 'Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah'," ucap Arif.
Disuruh Cari Peti Jenazah Bagus
Arif sebelumnya mengaku diminta mencari peti untuk jenazah Yosua. Perintah itu datang dari eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam Agus Nurpatria.
Hakim awalnya mencecar Arif mengenai hal yang ia ketahui seusai Yosua ditemukan tewas di Rumah Duren Tiga. Arif menjawab, mendapat perintahkan dari Agus untuk mencari peti untuk jenazah Yosua.
"Kemudian ketika saudara tahu jenazah itu Yosua ajudan dari Ferdy Sambo, apa yang saudara ketahui selanjutnya?," tanya Hakim ke Arif.
"Kemudian Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," tutur Arif.
Agus kata Arif, memerintahkan untuk memcari peti jenazah terbaik untuk Brigadir Yosua. Setelahnya, Arif mendokumentasikan peti tersebut dan mengirimkannya ke Agus.
"Kemudian?" tanya Hakim lagi.
"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik yang ready malam itu," ucap Arif.
"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc. Saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia," imbuhnya.
Arif menjelaskan peti tersebut di beli di sebuah rumah sakit. Namun, dia tidak menyebut secara rinci lokasi rumah sakit tersebut.
"Saudara beli di mana?" tanya Hakim.
"Di rumah sakit," jawab Arif.
Usai membeli peti untuk jenazah Brigadir Yosua, Agus memerintahkan Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Kombes Susanto Haris untuk mengawal jenazah Yosua untuk dipulangkan kepada keluarga di Jambi.
"Kemudian?" cecar Hakim.
"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampI bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," sahut Arif.
"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik, saya sempat foto saya kirim ke Kombes Agus," ungkap Arif. (Sumber Suara.com)