Hati Ibunda Brigadir J Hancur dengar Istri Sambo Dituntut Hukuman Ringan, Rosti Simanjuntak Murka: Putri Bukan Manusia, Dia Penuh Dusta dan Licik!

Dexcon

Rabu, 18 Januari 2023 | 20:14 WIB
Hati Ibunda Brigadir J Hancur dengar Istri Sambo Dituntut Hukuman Ringan, Rosti Simanjuntak Murka: Putri Bukan Manusia, Dia Penuh Dusta dan Licik!
Hati Ibunda Brigadir J Hancur dengar Istri Sambo Dituntut 8 Tahun Penjara, Rosti Simanjuntak Murka: Putri Bukan Manusia, Dia Penuh Dusta dan Licik! (Antara)

Tuntutan delapan tahun penjara yang dijatuhkan jaksa penuntut umum kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi rupanya dianggap tidak adil bagi keluarga almarhum Brigadir J alias Yosua. Bahkan, tuntutan ringan Putri Candrawathi itu membuat hati ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak hancur. 

Rosti, seperti dikutip dari Herstory, merasa tidak puas dengan tuntutan ringan dari jaksa lantaran menganggap Putri mengetahui skenario pembunuhan terhadap anaknya yang didalangi oleh sang suami, Ferdy Sambo. 

"Putri bukan manusia. Melengganglah si Putri dengan tuntutan delapan tahun itu," kata Rosti sambil menangis.

"Bu Putri yang tahu perencanaan dan pembunuhan kepada anakku," imbuhnya. 

Rosti pun mengaku keluarga sangat terpukul mendengar jaksa menuntut hukuman ringan kepada Putri Candrawathi. Padahal menurutnya, aksi pembunuhan yang menimpa anaknya itu adalah kejahatan yang luar biasa karena sudah direncanakan. 

"Ini kejahatan yang luar biasa yang dilakukan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Ini sangat menyakitkan hati kami, membuat hati kami hancur," geram Rosti.

Saat ini, Rosti pun berharap penuh kepada majelis hakim agar bisa mendapatkan keadilan. Dia pun meminta agar hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada Putri Candrawathi. 

"Ini betul betul tidak adil buat kami, orang kecil ini. Mohon kepada bapak hakim, berikanlah kami keadilan, berikan keputusan yang semaksimal mungkin untuk Putri Candrawathi yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini," katanya. 

Rosti pun menyoroti sosok Putri yang sama-sama memiliki anak.

baca juga

"Ia (Putri Candrawathi) punya anak, tapi dia tidak memikirkan perasaan saya sebagai orang tua yang juga memiliki anak," katanya. 

Saking geramnya, Rosti pun menganggap Putri sudah bertindak licik karena telah menyebarkan fitnah kepada Brigadir J. Putri diketahui sempat mengaku telah dilecehkan Yosua. Akibat klaim itu membuat Sambo murka dan melakukan skenario pembunuhan berencana kepada Brigadir J. 

"Dia manusia yang penuh dusta dan licik, dengan mulutnya dia memutar-mutar untuk memfitnah anak saya, hingga merampas nyawa anak saya," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo

Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 19:23 WIB

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Perbuatannya Menimbulkan Keresahan dan Kegaduhan

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Perbuatannya Menimbulkan Keresahan dan Kegaduhan

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 18:18 WIB

Jaksa Ungkap Tak Ada Alasan Pembenar dan Pemaaf di Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

Jaksa Ungkap Tak Ada Alasan Pembenar dan Pemaaf di Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:30 WIB

Tangis Pendukung Bharada E Usai Dengar Idolanya Dituntut 12 Tahun Penjara

Tangis Pendukung Bharada E Usai Dengar Idolanya Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 18 Januari 2023 | 17:26 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×