Buron usai Maki-maki Polisi, Erick Johnson Debt Collecor yang Bikin Darah Kapolda Mendidih Ternyata Ngumpet di Sini

Dexcon

Rabu, 01 Maret 2023 | 10:50 WIB
Buron usai Maki-maki Polisi, Erick Johnson Debt Collecor yang Bikin Darah Kapolda Mendidih Ternyata Ngumpet di Sini
Buron usai Maki-maki Polisi, Erick Johnson Debt Collecor yang Bikin Darah Kapolda Mendidih Ternyata Ngumpet di Sini. (tangkap layar)

Setelah lama buron, Erick Johnson Saputra Simangunsong, debt collector yang membentak anggota polisi hingga membuat darah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendidih akhirnya tertangkap. Residivis kasus penganiayaan itu tertangkap setelah polisi mengendus lokasi persembunyiannya di Sumatra Utara.  

Penangkapan terhadap Erick Johnson disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (1/3). Menurut Hengky, polisi meringkus Erick di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dini hari tadi.

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Penangkapan ini hasil kerjasama antar Polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut dan Polda Metro Jaya," kata Hengki seperti dikutip dari Suara.com.

Setelah tertangkap, debt collector yang viral membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin.anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin itu akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. 

"Tersangka Erick JS Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta. Diperkirakan sampai besok pagi," katanya. 

Residivis

Setelah aksi membentak anggota polisi, jati diri Erick Simangunsong terbongkar. Ternyata Erick ternyata seorang residivis karena pernah dipenjara atas kasus penganiayaan di Banyumas, Jawa Tengah. 

"Erick Johnson Simagungsong ternyata yang bersangkutan residivis di Banyumas kasus penganiayaa," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2023) lalu.

Hengki ketika itu menyampaikan bahwa pihaknya masih memburu Erick dan tiga pelaku lainnya. Mereka, yakni Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

baca juga

"Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemanapun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran," ujar Hengki. 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut juga menyindir keempat buronan tersebut yang menurutnya kekinian seperti kucing ketakutan yang lari terbirit-birit. Padahal menurut Hengki sebelumnya para pelaku tersebut berlagak seperti macan saat membentak Aiptu Evin.

"Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," sindirnya. 

Bikin Darah Kapolda Mendidih

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sempat meminta jajarannya menangkap debt collector yang membentak dan memaki anggotanya. Fadil mengaku darahnya mendidih melihat ulah debt collector tersebut. 

"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak meraja lela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki," kata Fadil saat melakukan analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Fadil juga mengingatkan jajaran reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk merespons cepat apabila menemukan atau menerima laporan terkait aksi premanisme semacam tersebut. 

"Yang debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan, lawan, tangkap. Jangan pakai lama," perintahnya.

Video terkait peristiwa debt collector membentak anggota Polri ini sempat diunggah akun TikTok @clarashintareal hingga viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat debt collector awalnya berdebat dengan Clara.

"Tiba-tiba ada pihak leasing mau narik mobil aku," tulis Clara. 

Clara mengklaim dirinya tidak pernah mengadaikan mobilnya tersebut. Dia juga mengaku tidak memiliki tunggakan atau utang.

Dalam video debt collector nampak membentak salah satu anggota polisi bernama Aiptu Evin Susanto yang berupaya melerai saat berdebat dengan Clara. Debt collector tersebut tak terima saat dimintai menyelesaikan permasalahannya di kantor kepolisian terdekat. 

Clara kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor:LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Tak lama setelah Kapolda Metro Jaya bereaksi, jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum lantas menangkap tiga dari tujuh preman berkedok debt collector tersebut. Ketiganya, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Xaverius Rahamav alias Jay Key. Satu dari ketiga pelaku ini ditangkap di Saparua, Maluku.

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan karena Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan karena Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Video | Senin, 27 Februari 2023 | 19:25 WIB

Debt Collector yang Bentak Polisi Ajukan Restorative Justice

Debt Collector yang Bentak Polisi Ajukan Restorative Justice

Jakarta | Senin, 27 Februari 2023 | 19:37 WIB

Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam

Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam

News | Senin, 27 Februari 2023 | 18:07 WIB

Rekam Jejak Kombes Hengki Haryadi, Kini Tangkap Debt Collector yang Bentak Polisi

Rekam Jejak Kombes Hengki Haryadi, Kini Tangkap Debt Collector yang Bentak Polisi

News | Senin, 27 Februari 2023 | 12:58 WIB

Terkini

Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah

Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah

Riau | Senin, 29 Juni 2026 | 22:47 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?

Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?

Sumsel | Senin, 29 Juni 2026 | 22:21 WIB

Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak

Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak

Health | Senin, 29 Juni 2026 | 22:06 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh

Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh

Health | Senin, 29 Juni 2026 | 22:00 WIB

Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Bahtiar Baharuddin: Penahanan Tidak Sah

Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Bahtiar Baharuddin: Penahanan Tidak Sah

Sulsel | Senin, 29 Juni 2026 | 21:56 WIB

Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan

Antre BBM di SPBU Makan Korban, Sopir Truk Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan

Sumsel | Senin, 29 Juni 2026 | 21:51 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

×