Berkas perkara milik Mario Dandy, tersangka utama kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora belum juga dirampungkan pihak kepolisian agar bisa disidangkan. Lantaran dianggap kasus tersebut jalan di tempat alias mangkrak, pihak keluarga David membuat surat terbuka kepada Polda Metro Jaya dan meminta agar Mario Dandy segera dibebaskan.
Pernyataan itu disampaikan perwakilan keluarga David Ozora, Alto Luger melalui akun Twitter pribadinya, Senin (22/5). Alasan putra Rafael Alun Trisambodo itu dikeluarkan dari penjara, karena pihak keluarga David merasa capek dengan ketidakjelasan polisi menangani kasus tersebut.
Lantaran merasa tidak mendapat kepastian hukum atas tragedi yang menimpa David, pihak keluarga pun memberi sindiran telak kepada Polda Metro Jaya agar mengangkat Mario Dandy sebagai 'Duta Free Kick'.
"Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya," tulis Alto seperti dilihat pada Senin.
Alto menyebut gelar 'Duta Free Kick' dianggap lebih layak diberikan kepada Mario Dandy atas tindakannya yang sempat selebrasi usai menendang kepala David saat terkapar di aspal. Sejauh ini, berkas perkara Mario Dandy pun dianggap hanya bolak-balik antara penyidik Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan.
"Surat terbuka dari perwakilan keluarga David Ozora sebagai berikut:
Dear Polda Metro Jaya -
Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini.
Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy.
Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya...
Terima kasih."

Klaim Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut alasan mengapa kasus penganiayaan Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas, berlangsung dengan panjang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo seperti dikutip dari Suara.com, menjelaskan, alasan kasus Mario Dandy dan Shane Lukas berlangsung lama karena melibatkan lintas profesi.