Rizky Pahlevi akhirnya muncul ke publik setelah namanya disebut-sebut terlibat kasus pemerasan terhadap mantan pacarnya, Rebecca Klopper dengan modus mengancam video syur sang artis ke media sosial.
Rizky Pahlewi pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso menyangkal terlibat dalam kasus yang pernah dilaporkan Rebecca Klopper pada 2022 lalu. Pasalnya, dalam Sprindik yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022, tersangka berinisial R dalam kasus pemerasan terhadap Rebecca Klopper bukan Rizky Pahlevi.
"Sebagaimama tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng seperti dikutip dari Suara.com, Senin (29/5).
Ketua IPW itu pun mengklaim kasus itu sudah diselesaikan lewat jalur restorative justice.
"Perkara itu pun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," katanya.
Selain itu, Sugeng pun mengaku jika penyebar video syur mirip Rebecca Klopper bukan kliennya. Berdasarkan laporan yang dikutipnya, orang yang diduga menjadi penyebar video syur berdurasi 47 detik itu adalah seorang pemilik akun di Twitter.
"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem bukan milik klien kami," ujar Sugeng.
Viral
Sebelumnya, beredarnya video syur wanita mirip Rebecca Klopper sempat membuat heboh publik. Video syur berdurasi 47 detik itu awalnya muncul pada 22 Mei 2023 di Twitter.
Video berdurasi 47 detik menampilkan perempuan mirip Rebecca Klopper yang sedang berbaring di ranjang. Dengan ekspresi seperti setengah sadar, perempuan tersebut diminta melakukan oral seks oleh lawan mainnya.
Diperas Uang Puluhan Juta Pakai Video Syur
Setelah videonya viral, muncul informasi bahwa sosok perempuan yang ada dalam video memang Rebecca Klopper.
Ia pernah melaporkan keberadaan video itu pada 6 Oktober 2022 karena dijadikan alat peras oleh dua orang berinisial RFM dan NR yang meraup keuntungan sampai Rp30 juta.
"Pemerasannya menggunakan akun media sosial Instagram, dengan melalui DM untuk memberikan ancaman akan menyebarkan video yang sekarang ramai ini," kata Ahmad Ramzy yang dulu membantu Rebecca Klopper membuat laporan polisi.
Dari laporan Rebecca Klopper, RFM dan NR berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pemerasan serta pengancaman. Hanya saja, kekasih Fadly Faisal memilih menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan.