Lina Mukherjee pada Senin (10/7) hari ini resmi ditahan setelah berstatus tersangka dalam kasus penistaan agama terkait konten makan babi diawali basmallah. Terkait kasus itu, Lina Mukherjee dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Palembang, Sumatera Selatan.
Selebgram pecinta Bollywood bakal ditahan selama 20 harin terhitung sejak hari ini.
Sebelumn ditahan, Lina Mukhejee sempat terlihat santai menebar senyum ke awak media.
Bahkan, dia sempat pamer finger love atau jari yang membentuk hati saat disorot kamera awak media.
Lina Mukherjee juga beberapa kali melambaikan tangan ke arah awak media sambil tersenyum dan sempat melayani permintaan foto dari seseorang.
Ekspresi itu ditunjukkan seolah Lina Mukherjee tak menyesali perbuatannya.
Ketika diajak berdiskusi dengan petugas kepolisian, Lina Mukherjee tampak menyimak sambil tetap tersenyum.
Sebagai informasi, penahanan Lina Mukherjee ini berkaitan dengan kasus penistaan agama.
Pemilik akun Instagram @Lilulinalutfia itu membuat konten memakan kulit babi sambil mengucap basmallah, yang mana hewan tersebut termasuk haram di agama islam.
"Yang bersangkutan (Lina Mukherjee) dilakukan penahanan oleh penuntut umum terhitung mulai 10 Juli hingga 29 Juli 2023," kata Penyidik Kejari Sumatera Selatan, Kasi Intel, Fandi Hasibuan.
Selanjutnya, kasus Lina Mukherjee ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan.
(Sumber: Suara.com)