Farhat Harus Dijemput Paksa, Ini Alasannya

Madinah, Yazir Farouk

Jum'at, 11 September 2015 | 06:47 WIB
Farhat Harus Dijemput Paksa, Ini Alasannya
Farhat Abbas (kiri) jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]

Suara.com - Ramdan Alamsyah, kuasa hukum musisi Ahmad Dhani menganggap wajar jika polisi melakukan penjemputan paksa terhadap pengacara Farhat Abbas. Pasalnya, ini bukan kali pertama dia mangkir dari panggilan.

"Ini sudah tidak menghargai prosedur hukum yang ada," katanya.

Sebelumnya, Farhat dua kali mangkir saat polisi hendak melimpahkan berkas tahap ke-2 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kemarin, Kamis (10/9/2015), Ramdhan mendatangi Polda Metro Jaya guna memantau proses hukum yang sedang bergulir.

"Kehadiran kami di sini sebagai kuasa hukum Dhani ingin memastikan agenda tahap dua yang semestinya sudah dilakukan tapi belum terlaksana sampai sekarang," kata kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2015).

Ramdan sempat menanyakan upaya polisi terkait mangkirnya Farhat. Dia berharap polisi segera menjemput paksa mantan suami Nia Daniati itu agar perkara ini bisa segera disidangkan.

"Kami dapatkan info FA dalam masa pencarian oleh pihak kepolisian. Secara normatif hukum polisi memang berhak membawa paksa ataupun penangkapan bersangkutan," ujarnya.
Farhat menjadi tersangka setelah dilaporkan Dhani terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui twitter.

Dalam kicauannya, Farhat mengomentari kecelakaan Dul-putra Dhani-yang merenggut tujuh nyawa. Kejati DKI Jakarta juga telah menyatakan berkas Farhat P21 atau lengkap.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Mangkir Dipanggil Polisi, Farhat Malah Ajukan Praperadilan

Seekor Anak Ular Ditemukan dalam Air Mineral Kemasan

Minum Susu Campur Vodka, Bayi 6 Minggu Lolos dari Maut

Adu Statement dengan Aurel, KD: Saya Kecolongan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hal Mengejutkan di Balik Upaya Farhat Usik Harta Nia Daniaty

Hal Mengejutkan di Balik Upaya Farhat Usik Harta Nia Daniaty

Entertainment | Rabu, 09 September 2015 | 07:15 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×