Minta Diperlakukan Sama, Pengacara Tio Pakusadewo Ungkit Kasus Raffi Ahmad

Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:31 WIB
Minta Diperlakukan Sama, Pengacara Tio Pakusadewo Ungkit Kasus Raffi Ahmad
Tio Pakusadewo sata akan digelandang ke Kejari Jaksel dari Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018). [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Instagram/@raffinagita1717)
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. (Instagram/@raffinagita1717)

Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.

Di persidangan, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI