Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Gara-gara Langgar Protokol Kesehatan

Yazir Farouk, Stephanus Aranditio

Jum'at, 15 Januari 2021 | 13:49 WIB
Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan Gara-gara Langgar Protokol Kesehatan
Presenter Raffi Ahmad ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu [13/8/2014]. [Suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad saat berkumpul bersama teman-teman berbuntut panjang. Dia digugat ke Pengadilan Negeri Depok oleh seorang pengacara bernama David Tobing

“Apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena dia punya banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," kata David, Jumat (15/1/2021).

David menggugat Raffi lewat Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukum Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

Raffi digugat atas tuduhan perbuatan melawan hukum karena dinilai melanggar aturan protokol kesehatan, seperti Peraturan Gubernur Provinsi Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Lainnya, ada Peraturan Daerah Provinsi Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Jokowi dan Raffi Ahmad Disuntik Vaksin Covid-19. (Dok: Kolasi foto Sekretariat Presiden)
Jokowi dan Raffi Ahmad Disuntik Vaksin Covid-19. (Dok: Kolasi foto Sekretariat Presiden)

David meminta pengadilan memutus Raffi bersalah dan menjalankan hukuman berupa tidak boleh keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua.

Raffi juga diharuskan meminta maaf dan mempromosikan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di tujuh televisi swasta nasional, tujuh  koran nasional, dan akun media sosial.

Sebelumnya warganet dibuat heboh karena Raffi Ahmad kedapatan berkumpul bersama teman-teman dan tak menerapkan protokol kesehatan pada Rabu (13/1/2021). Padahal, pada pagi harinya, dia baru saja menerima vaksin di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tindakan tidak terpuji

baca juga

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin menyesalkan adanya figur publik yang melanggar protokol kesehatan pasca mendapatkan vaksinasi COVID-19, perilaku tersebut dinilai sangat tidak terpuji dan tidak patut dicontoh.

"Tindakan itu sangat tidak terpuji, figur publik maupun masyarakat secara luas patut menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan," kata Azis dalam keterangan tertulis.

Hal itu dikatakannya terkait banyaknya pemberitaan terkait aksi Raffi Ahmad yang mendatangi acara pesta tanpa menggunakan masker setelah menerima vaksin di Istana Negara, Rabu (13/1/2021).

Menurut Azis, prokes tersebut wajib tetap dilakukan terlebih sesudah mendapatkan kesempatan didahulukan dalam proses vaksinasi COVID-19.

"Saya ingatkan, yang berhasil divaksinasi tahap awal mendapatkan kesempatan mulia atas hak jutaan masyarakat. Tolong jaga amanah tersebut dalam menyukseskan program Vaksinasi COVID-19 Nasional sesuai dengan cara yang tepat, protokol kesehatan merupakan salah satu unsur terpenting," ujarnya.

Azis juga mengapresiasi permintaan maaf Raffi Ahmad kepada Presiden Jokowi dan diharapkan hal serupa tidak terulang kembali.

Menurut dia, permintaan maaf tersebut perlu juga ditujukan kepada masyarakat yang sudah sempat memberikan kepercayaan kepada yang bersangkutan.

"Bagus kalau sudah menyadari kesalahan. Semoga masyarakat juga dapat memaafkannya. Selanjutnya, ini menjadi pelajaran akan pentingnya tetap menjalankan protokol kesehatan sekalipun sudah divaksinasi COVID-19, ini perlu digarisbawahi," katanya.

Selain itu, dia berharap momentum vaksinasi COVID-19 secara nasional dapat ditanggapi dan disukseskan secara positif, agar terbentuk narasi yang konstruktif di masyarakat.

Azis juga berharap peran para teladan di masyarakat dalam menyosialisasikan vaksin sesuai dengan fakta dan mekanisme yang ada agar tidak terjadi penyebaran hoaks di masyarakat.

"DPR mengharapkan para teladan, tokoh agama serta kaum intelektual dalam masyarakat dapat konstruktif dan positif dalam menyosialisasikan program vaksinasi nasional sesuai fakta dan mekanisme yang ada," katanya.

Azis menegaskan bahwa peredaran hoaks maupun pemikiran konspirasi yang tidak mendasar terkait vaksinasi COVID-19, harus ditolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan

Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya

Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?

Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:00 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang

Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:32 WIB

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:00 WIB

Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?

Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:40 WIB

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:48 WIB

Jeje Govinda Lulus S1 Waktu 1,5 Tahun, Begini Aturan Kuliah Sarjana di Indonesia

Jeje Govinda Lulus S1 Waktu 1,5 Tahun, Begini Aturan Kuliah Sarjana di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:24 WIB

Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya

Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:28 WIB

Terkini

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC

Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:24 WIB

3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship

3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Bergerak di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau ASGR

IHSG Masih Bergerak di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau ASGR

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Wajib Punya! 5 Parfum Vanilla-Floral Lokal & Mewah yang Bikin Jatuh Cinta

Wajib Punya! 5 Parfum Vanilla-Floral Lokal & Mewah yang Bikin Jatuh Cinta

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika

Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres

Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha

Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:54 WIB

×