Saipul Jamil Bebas, Dewi Perssik Siap Ajak Kerja Bareng

Selasa, 26 Januari 2021 | 07:15 WIB
Saipul Jamil Bebas, Dewi Perssik Siap Ajak Kerja Bareng
Pedangdut Dewi Perssik saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pedangdut Dewi Perssik (Depe) berencana mengajak mantan suaminya, Saipul Jamil bekerja sama jika bebas dari Rutan Cipinang nanti. Hal itu diungkap berbarengan kabar kebebasan sang mantan akhir 2021.

"Ayo aku kerjasama bareng dia, seru kali ya," kata Dewi Perssik, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Tak berjodoh dalam hubungan rumah tangga, pemilik Goyang gerjaji ini merasa akan cocok dengan Saipul Jamil urusan pekerjaan.

"Karena kami jodohnya untuk cari duit, tapi tidak jodoh untuk hati," ujar istri Angga Wijaya ini.

Kendati begitu, perempuan 35 tahun ini belum mau membocorkan kerja sama yang akan dilakukan dengan Saipul Jamil. Dia meminta awak media bersabar hingga Bang Ipul keluar penjara.

"Pokoknya kejutan aja deh. Pokoknya aku sama Mas Saipul kami bikin couple," imbuhnya.

Sementara ini dia hanya berharap pacar Saipul Jamil tak cemburu hingga kerja sama itu bisa dilaksanakan.

"Cuma mudah-mudahan, kan pacarnya agak cemburuan jadi mudah-mudahan pacarnya nggak cemburuan," tuturnya 

Baca Juga: Kata Dewi Perssik, Saipul Jamil Bebas September atau Oktober 2021

Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenes, sebelumnya mengungkap telah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Saipul Jamil. Menurut dia, kliennya sudah bisa bebas.

"Kalau kita bicara normatif ya bahwa salah satu syarat bebas bersyarat yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman, selain pembebasan bersyarat ada remisi," katanya.

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani lima tahun hukuman penjara.

Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI