Array

Michael Yukinobu Defretes Akui Takut Jadi Tersangka Video Syur

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 18 Februari 2021 | 15:17 WIB
Michael Yukinobu Defretes Akui Takut Jadi Tersangka Video Syur
Gisel dan Nobu [Instagram]

Suara.com - Michael Yukinobu Defretes alias Nobu tidak memungkiri punya rasa takut menghadapi kasus video syurnya dengan Gisella Anastasia.

"Adalah rasa takut," ungkap Michael Yukinobu Defretes usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2/2021).

Bukan tanpa alasan. Ini kali pertama Michael Yukinobu Defretes berurusan dengan hukum hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Pastinya punya rasa takut, apa lagi saya sebagai orang yang nggak pernah bikin tindak kriminal. Baru pertama ini dalam hidup saya," sambungnya.

Tapi bukan berarti Michael Yukinobu Defretes menghindar. Dia berjanji akan tetap menjalani proses hukum yang berlaku.

Michael Yukinobu De Fretes saat ditemui usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Michael Yukinobu De Fretes saat ditemui usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Yang pasti saya jalani aja, instruksi-instuksi semua dari yang berwajib. Apa pun itu saya ikhlas, saya terus berserah kepada Tuhan. Serahkan semua kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan dengan baik," tutur Michael Yukinobu Defretes.

Saat ini Michael Yukinobu Defretes berusaha untuk mengembalikan nama baiknya dengan hal-hal positif.

"Kalau untuk membalikan nama baik, sebenarnya banyak yang sudah saya lakukan yang pastinya dalam hal-hal yang positif," keta Michael Yukinobu Defretes.

Baca Juga: Berkas Kasus Video Syur Dikembalikan, Nobu : Belum Ada Instruksi Apa-apa

"Saya hanya bisa melakukan kegiatan-kegiatan di media sosial yang positif. Termasuk salah satunya olahraga, berkumpul dengan keluarga di Jakarta. Semoga hal-hal yang saya lakukan di media sosial bisa berdampak baik kepada masyarakat," imbuhnya lagi.

Setelah polisi menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka dalam kasus video syur, mereka diharuskan untuk menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Gisel sapaannya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan Michael Yukinobu Defretes dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun. Namun belum diketahui kapan berkas perkara mereka disidangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI