Saipul Jamil Ajukan PK, KPK Minta Hakim Tak Ubah Putusan

Ferry Noviandi, Ismail

Jum'at, 05 Maret 2021 | 16:51 WIB
Saipul Jamil Ajukan PK, KPK Minta Hakim Tak Ubah Putusan
Saipul Jamil

Suara.com - Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam kasus penyuapan terhadap mantan panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.

Sidang sudah berjalan untuk kedua kalinya Jumat (5/2/2021) siang tadi.   Saipul Jamil sendiri mengikuti persidangan melalui fasilitas video conference dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Jadi jari ini agenda sidang jawaban dari pihak KPK, terkait Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil," kata salah satu tim kuasa hukum Saipul Jamil, Hetty Herdianty, saat jumpa pers di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).

Dalam sidang, KPK tetap pada keputusan. Bahwa mantan suami Dewi Perssik itu dinyatakan bersalah telah menyuap petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Sidang tadi berjalan hanya jawaban tulisan dari pihak KPK. Garis besarnya KPK meminta hakim untuk menolak PK dari pihak Saipul Jamil dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi dengan menghukum Saipul Jamil selama tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata pengacara Saipul Jamil yang lain, Natalino Manuel Ximenes.

Menurut Natalino, bila PK dikabullan majelis hakim, maka lelaki bernama asli Jamiluddin Purwanto itu bisa bebas di bulan ini.

"Ya mungkin jika PK diterima, hukuman yang tadinya tiga tahun itu bisa berkurang jadi dua tahun. Kalau dua tahun, ya kemungkinan Maret ini akan bebas," ucap Natalino.

Natalino mengatakan pihaknya juga menemukan bukti baru untuk meringankan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Tapi sayangnya ia belum mau membeberkan barang bukti tersebut.

baca juga

"Kalau bicara bukti, kan ada istilah bukti baru, ada beberapa, sekitar empat yang kami ajukan," katanya menjelaskan.

Rencananya sidang PK Saipul Jamil akan dilanjutan pada 19 Maret 2021 dengan agenda pembuktian.

Sebelumnya Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017 lalu.

Lelaki 40 tahub itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.

Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru

Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 06:00 WIB

6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!

6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:14 WIB

Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng

Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng

Lifestyle | Sabtu, 12 April 2025 | 17:07 WIB

Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini

Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini

Entertainment | Jum'at, 11 April 2025 | 16:23 WIB

Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap

Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 07:45 WIB

Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut

Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 15:37 WIB

Saipul Jamil Bongkar Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani: Ini Ada yang Rancu!

Saipul Jamil Bongkar Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani: Ini Ada yang Rancu!

Video | Selasa, 11 Maret 2025 | 14:00 WIB

Yakin Nikita Mirzani Korban Fitnah, Saipul Jamil Cium Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Yakin Nikita Mirzani Korban Fitnah, Saipul Jamil Cium Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 02:40 WIB

Saipul Jamil: Ada yang Rancu dari Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Saipul Jamil: Ada yang Rancu dari Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 10 Maret 2025 | 20:20 WIB

Seberapa Kaya Saipul Jamil? Mau Bantu Agus Salim Berobat ke Singapura

Seberapa Kaya Saipul Jamil? Mau Bantu Agus Salim Berobat ke Singapura

Lifestyle | Selasa, 04 Februari 2025 | 15:40 WIB

Terkini

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Beda Konten, Beda Alat! Rekomendasi Phone Holder dan Tripod Auto Face Tracking

Beda Konten, Beda Alat! Rekomendasi Phone Holder dan Tripod Auto Face Tracking

Tekno | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Danantara Aji Mumpung, Aktif Serok Saham di Kala Pasar Modal RI Ambruk

Danantara Aji Mumpung, Aktif Serok Saham di Kala Pasar Modal RI Ambruk

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Sampah Plastik Bali Tak Cukup Diatasi dengan Memilah, Ini Masalah di Balik Daur Ulang

Sampah Plastik Bali Tak Cukup Diatasi dengan Memilah, Ini Masalah di Balik Daur Ulang

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Curhat Warga Malaysia Tersiksa Dikirim Asap Kebakaran Hutan Indonesia: Kami Tidak Bisa Bernapas

Curhat Warga Malaysia Tersiksa Dikirim Asap Kebakaran Hutan Indonesia: Kami Tidak Bisa Bernapas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober

Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:22 WIB

4 Acne Spot Sulfur Solusi Buat Jerawat Auto Cepat Kering dan Kontrol Minyak

4 Acne Spot Sulfur Solusi Buat Jerawat Auto Cepat Kering dan Kontrol Minyak

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Cerita Lokal Punya Nilai Ekonomi, Media Diajak Berani Mengembangkan IP

Cerita Lokal Punya Nilai Ekonomi, Media Diajak Berani Mengembangkan IP

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

×