Salah satu kasusnya adalah potongan setengah harga dari Rp 80 juta untuk barang yang diendorse. Namun pelunasannya baru dilakukan setelah ditagih berulang kali.
"Alasannya pakai PT, bilang sudah transfer tapi saat dicek nggak ada transferan masuk. Sampai dua bulan baru dia lunasi," kata si korban.