Diperiksa 5 Jam, Roy Suryo Dicecar 23 Pertanyaan

Ferry Noviandi, Herwanto

Rabu, 02 Juni 2021 | 17:25 WIB
Diperiksa 5 Jam, Roy Suryo Dicecar 23 Pertanyaan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menemui awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lucky Alamsyah, Rabu (2/6/!2021). Diperiksa selama lima jam, Roy dicecar 23 pertanyaan.

"Pernyataannya ada sekitar 23 tadi, intinya lebih kepada detail postingannya dan ditanyakan apakah saya mengakses sendiri atau bagaimana," ujar Roy Suryo, usai menjalani pemeriksaan.

Menurut Roy Suryo, pertanyaan yang ajukan penyidik ihwal postingan Lucky Alamsyah, yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Lucky Alamsyah [Instagram/@luckyalamsyah_official]
Lucky Alamsyah [Instagram/@luckyalamsyah_official]

Tak hanya itu, tangkapan layar pernyataan Lucky Alamsyah dipakai sebagai alat bukti.

"Polda Metro Jaya itu sangat hati-hati, tidak sembarangan alat bukti itu bisa diterima," ujar Roy Suryo.

Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengaku bahwa dirinya juga turut diperiksa oleh penyidik sebagai saksi fakta. Sebab, ia mengetahui dan melihat peristiwa kecelakaan mobil tersebut.

"Saya diperiksa ada 23 pertanyaan, masalah materinya teman-teman penyidik yang menjawabnya. Perlu saya garis bawahi itu omongan yang disampaikan LA tidak benar, maka perlu kami klarifikasi dan luruskan," ucap Pitra menimpali.

Pitra menjelaskan, alasan kliennya melaporkan karena perbuatan Lucky Alamsyah dinilai merugikan Roy Suryo secara materil dan immateril. 

"Statusnya saat ini dalam proses penyelidikan, kami optimistis dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan," kata Pitra.

baca juga

Seperti diberitakan sebelumnya, di Instagram Story Lucky Alamsyah mengungkap tindakan seorang mantan menteri berinisial RS yang melakukan tindakan tidak terpuji. Menurut Lucky, RS menabrak mobil seorang berinisial AA, tapi langsung pergi dan tak meminta maaf.

Tapi Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah. Menurut Mantan Menteri Menopra ini, yang ditabrak oleh AA. Pakar informatika ini juga tak terima disebut arogan, karena berniat untuk menyelesaikan kasus di kepolisian.

Buntut dari kejadian tersebut, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas

Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa

Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:31 WIB

Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 17:34 WIB

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Tak Boleh Jadi Alat Tunda Sidang

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Tak Boleh Jadi Alat Tunda Sidang

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:49 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:43 WIB

Bukan Cuma Ditolak, Hakim Sebut Gugatan Praperadilan Roy Suryo Sengaja Ulur Waktu

Bukan Cuma Ditolak, Hakim Sebut Gugatan Praperadilan Roy Suryo Sengaja Ulur Waktu

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:29 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah

Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:19 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×