Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada7 Juli 2017 di kompleks perumahan di Depok. Saat itu dia ditahan karena terbukti menggunakan narkotika jenis ganja.
Penangkapan yang ke-2 kalinya, Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Saat itu dia terbukti memiliki sabu seberat 1 gram.
![Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/28/47812-ammar-zoni.jpg)
Baru 2 bulan bebas dari penjara, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Dia ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Saat ditangkap polisi menyita 4 paket sabu dengan total berat 4,6 gram. Kemudian, 1 paket daun ganja 1,32 gram, 1 buah canglong dan kertas untuk media konsumsi ganja, timbangan elektronik, serta 1 unit telepon seluler.