Ngaku Hamil, Nikita Mirzani Dicurigai Drama Agar Tak Masuk Penjara

Ferry Noviandi

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:20 WIB
Ngaku Hamil, Nikita Mirzani Dicurigai Drama Agar Tak Masuk Penjara
Nikita Mirzani. [Instagram]

Suara.com - Nikita Mirzani tiba-tiba mengaku sedang mengandung dalam sebuah siaran langsung di media sosial. Warganet meragukan klaim tersebut dan menudingnya hanya sebagai upaya untuk menghindari proses hukum yang tengah menjeratnya.

Dalam siaran langsung terbaru, Nikita Mirzani menyatakan bahwa dirinya hamil dan tidak peduli dengan siapa ayah dari anak yang dikandungnya.

"Siapa ayahnya?" tanya seorang warganet. "Tidak peduli siapa ayahnya. Yang penting aku hamil ya guys. Yang penting anaknya dirawat. Ada ayahnya juga percuma, enggak akan dirawat," jawab Nikita Mirzani.

Ketika seorang warganet bertanya soal usia kehamilannya, Nikita Mirzani menjawab bahwa kehamilannya sudah memasuki tiga bulan.

Pengakuan tersebut menimbulkan spekulasi di kalangan warganet. Banyak yang menuding bahwa ini hanyalah strategi agar dirinya mendapatkan keringanan hukum jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk kecantikan dr Reza Gladys.

"Drama lagi hamil, jadi kalau nanti bersalah, bisa minta banding biar enggak dipenjara," tulis seorang warganet dalam kolom komentar.

"Drama hamil sudah ketebak jadi salah satu jurus untuk menghindari penjara," kata warganet yang lain.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys.

baca juga

Pengusaha skincare tersebut melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024 atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan yang dilakukan melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Nikita bersama seorang rekannya berinisial IM diduga meminta uang kepada Reza senilai Rp5 miliar dengan ancaman akan membongkar berbagai hal di media sosial jika tuntutan tidak dipenuhi.

 Reza Gladys (Instagram)
Reza Gladys (Instagram)

Karena merasa terancam, dr Reza sempat melakukan transfer uang senilai Rp2 miliar pada 14 November 2024 dan kembali memberikan uang tunai dengan jumlah yang sama sehari setelahnya.

Kasus ini pun terus bergulir dengan berbagai barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian, termasuk dokumen, bukti transfer, tangkapan layar, serta beberapa perangkat digital seperti delapan unit ponsel dan lima flashdisk.

Nikita Mirzani dijerat dengan sejumlah pasal yang berlapis. Dia diduga melanggar Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Selain itu, ibu tiga anak tersebut juga dikenai Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dapat membuatnya terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantas Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Akui Tarifnya untuk Tutup Mulut Mahal

Pantas Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Akui Tarifnya untuk Tutup Mulut Mahal

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 20:20 WIB

Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Pemerasan, Sindir Polda Metro Jaya soal "Pricelist"

Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Pemerasan, Sindir Polda Metro Jaya soal "Pricelist"

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 18:20 WIB

Begini Pesan Nikita Mirzani ke dr Reza Gladys sebelum Bertemu di Persidangan

Begini Pesan Nikita Mirzani ke dr Reza Gladys sebelum Bertemu di Persidangan

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:20 WIB

Beda Sikap Adik Nikita Mirzani dan dr Reza Gladys Tanggapi Perseteruan Sang Kakak

Beda Sikap Adik Nikita Mirzani dan dr Reza Gladys Tanggapi Perseteruan Sang Kakak

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:20 WIB

Akur dengan Nikita Mirzani, Lolly Dapat Wejangan dari Olla Ramlan: Semoga Kuat

Akur dengan Nikita Mirzani, Lolly Dapat Wejangan dari Olla Ramlan: Semoga Kuat

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:00 WIB

Adu Bisnis Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Siapa Lebih Banyak?

Adu Bisnis Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Siapa Lebih Banyak?

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:40 WIB

Terkini

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

×