BAS Dibekukan, Hotman Paris Ejek Firdaus Oiwobo yang Ngaku Bisa Bela Klien di Sidang PN Depok: Kamu Terlalu Kerdil

Sumarni, Rosiana Chozanah

Kamis, 27 Februari 2025 | 10:32 WIB
BAS Dibekukan, Hotman Paris Ejek Firdaus Oiwobo yang Ngaku Bisa Bela Klien di Sidang PN Depok: Kamu Terlalu Kerdil
Hotman Paris Hutapea - Firdaus Oiwobo (ANTARA/Suara.com/Rena Pangesti)

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menertawakan pengakuan lawan sejawatnya, Firdaus Oiwobo, terkait persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang diikutinya sepekan yang lalu.

Pada 18 Februari 2025, Firdaus mengklaim bisa ikut sidang untuk membela kliennya guna melawan dua Menteri dan satu Gubernur terkait Proyek Strategi Nasional (PSN) UIII.

Firdaus Oiwobo di Mabes Polri, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Firdaus Oiwobo di Mabes Polri, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Sidang Firdaus Oiwobo bela klien yang terdzalimi melawan dua Menteri, Gubernur dan PSN UIII, hari Selasa 18 Feburari 2025," tulis pria yang mengaku punya gunung uranium itu dalam sebuah postingan Instagram.

Padahal, seharusnya Firdaus tidak dapat bertindak sebagai kuasa hukum lantaran Berita Acara Sumpah Advokat (BAS Advokat) miliknya sudah dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten dalam surat nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/ll/2025.

Klaim Firdaus tersebut dipatahkan oleh humas PN Depok, Andry Eswin. Ternyata pengacara Razman Nasution itu berstatus sebagai penggugat, bukan advokat.

Otomatis Firdaus tetap harus mengikuti persidangan karena ia yang melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

"Saudara Firdaus sebagai penggugat pribadi, bukan kapasitas lawyer atau advokat yang membela klien. Tapi membela kepentingan sendiri sebagai pribadi, berkaitan dengan tanah di UIII," tutur Andry dalam video yang diunggah Hotman pada Kamis (27/2/2025).

Dalam caption-nya, Hotman mengejek Firdaus. Ia yakin jika musuhnya itu menjadi kuasa hukum tentu akan diusir.

"Penjelasan resmi humas Pengadilan Negeri Depok! Haha. Firdaus ngaku bisa sidang di Pengadilan Depok! Ternyata sidang bukan sebagai pengacara, tapi sebagai penggugat asli atau pihak dalam perkara!" tulis advokat keturunan Batak itu.

baca juga

Hotman menambahkan, "Kalau sebagai pengacara pasti diusir! Pembekuan surat BAS atau restu Mahkamah Agung! Firdaus bukan sekedar taring yang patah tapi berakhir karirmu! Kamu terlalu kerdil lawan Hotman!"

Dalam kolom komentar, banyak warganet yang yakin gugatan yang dilayangkan Firdaus tidak akan tembus atau tidak menang.

"Paling-paling gugatan tidak dapat diterima. Dari zaman dia ngelaporin Atta geledek juga nggak pernah tembus tindakan hukumnya," ejek seorang warganet.

"Kayaknya ini keder sendiri. Saking mau ngeles biar nggak malu lagi karena nggak bisa jadi pengacara lagi," sindir warganet lain.

"BAS dibekukan ibarat dua kaki sudah patah," ujar warganet lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti, Hard Gumay Diduga Sudah Ingatkan Hotman Paris soal Razman Arif Nasution

Terbukti, Hard Gumay Diduga Sudah Ingatkan Hotman Paris soal Razman Arif Nasution

Entertainment | Rabu, 26 Februari 2025 | 21:05 WIB

Pemeriksaan Razman Arif Nasution, Penyidik Putar Rekaman CCTV di PN Jakarta Utara

Pemeriksaan Razman Arif Nasution, Penyidik Putar Rekaman CCTV di PN Jakarta Utara

Entertainment | Rabu, 26 Februari 2025 | 20:45 WIB

Firdaus Oiwobo Ogah Jenguk Hotman Paris: Takut Menular

Firdaus Oiwobo Ogah Jenguk Hotman Paris: Takut Menular

Entertainment | Rabu, 26 Februari 2025 | 20:30 WIB

Hotman Paris Curhat Kesepian Dirawat di Rumah Sakit Seharga Rp195 Juta, Ke Mana Pihak Keluarga?

Hotman Paris Curhat Kesepian Dirawat di Rumah Sakit Seharga Rp195 Juta, Ke Mana Pihak Keluarga?

Entertainment | Rabu, 26 Februari 2025 | 19:15 WIB

Firdaus Oiwobo Minta Hotman Paris Tak Koar-koar saat Sakit: Nggak Usah Julid, Taubat Nasuha

Firdaus Oiwobo Minta Hotman Paris Tak Koar-koar saat Sakit: Nggak Usah Julid, Taubat Nasuha

Entertainment | Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45 WIB

Doakan Cepat Sembuh, Firdaus Oiwobo Sebut Hati Hotman Paris Busuk: Haram Jadah...

Doakan Cepat Sembuh, Firdaus Oiwobo Sebut Hati Hotman Paris Busuk: Haram Jadah...

Entertainment | Rabu, 26 Februari 2025 | 15:13 WIB

Terkini

Susunan Upacara Hari Pramuka 2026, Lengkap dari Persiapan hingga Pembubaran

Susunan Upacara Hari Pramuka 2026, Lengkap dari Persiapan hingga Pembubaran

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:32 WIB

Setelah Lama Berfluktuasi, Harga Karet Kini Hampir Menyentuh Rp40 Ribu per Kg

Setelah Lama Berfluktuasi, Harga Karet Kini Hampir Menyentuh Rp40 Ribu per Kg

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Ulasan Kapan Nanti: Delapan Kisah Surealis tentang Trauma dan Kepahitan Hidup

Ulasan Kapan Nanti: Delapan Kisah Surealis tentang Trauma dan Kepahitan Hidup

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Fan Siap-siap! D.O. EXO Gelar Konser di Jakarta pada 21-22 November 2026

Fan Siap-siap! D.O. EXO Gelar Konser di Jakarta pada 21-22 November 2026

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Viral Pria Denmark Boyong Keluarga Besar Bawa Hantaran Lamaran Gadis Selomerto Wonosobo

Viral Pria Denmark Boyong Keluarga Besar Bawa Hantaran Lamaran Gadis Selomerto Wonosobo

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Syarat dan Ketentuan Program Konversi Cicilan Kartu Kredit BRI via BRImo

Syarat dan Ketentuan Program Konversi Cicilan Kartu Kredit BRI via BRImo

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba

Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:21 WIB

Apa Itu Mesh Cushion? Ini 3 Rekomendasinya yang Paling Tahan Lama

Apa Itu Mesh Cushion? Ini 3 Rekomendasinya yang Paling Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Perkuat Hilirisasi Sawit, Kemenkop Dorong Koperasi dan LPDB Buka Akses Pembiayaan

Perkuat Hilirisasi Sawit, Kemenkop Dorong Koperasi dan LPDB Buka Akses Pembiayaan

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:15 WIB

×