Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT

Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:05 WIB
Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT
Ratu Meta dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad usai melapor dugaan KDRT oleh suami, di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Ratu Meta dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad usai melapor dugaan KDRT oleh suami, di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Ratu Meta dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad usai melapor dugaan KDRT oleh suami, di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Suami saya keluar. Dia tanya, 'Kenapa ini?' Teknisinya bilang, 'Izin pak, saya mau ganti aki. Disuruh ibu'. Terus suami saya jawab, 'Kamu mau nipu istri saya? Istri saya memang bego, jadi sering dibego-begoin orang'," kata Ratu Meta, menirukan kata-kata Yogi Renaldi.

Dari situ, Ratu Meta mulai tersinggung dengan kata-kata Yogi Renaldi. Namun ia masih bisa menahan amarah karena harus menyelesaikan pembayaran dulu ke teknisi kendaraan.

"Di situ saya sebenarnya sudah enggak terima, sudah pengin teriak, tapi saya masih diam. Akhirnya karena aki sudah dipasang, saya bayar," ujar Ratu Meta.

Percekcokan baru pecah setelah teknisi mobil pulang. Ratu Meta marah karena Yogi Renaldi seenaknya melarang dia memakai mobil setelah mengganti aki sendiri.

"Setelah teknisinya pulang, saya enggak boleh pakai mobil. Katanya suami saya mau pakai. Nah, saya yang ganti aki, saya yang bayar, saya enggak boleh pakai. Saya enggak terima kan," ucap Ratu Meta.

Perdebatan dengan Ratu Meta membuat emosi Yogi Renaldi semakin memuncak. Ia mengambil perkakas untuk membongkar mobil agar mereka sama-sama tidak bisa memakai kendaraan.

"Sampai akhirnya karena sama-sama lagi emosi, dia bilang mau pretelin mobilnya," imbuh Ratu Meta.

Sikap Yogi Renaldi juga memancing mulut Ratu Meta untuk mengutarakan kekesalannya terhadap sang suami. Hal itu lah yang kemudian memicu aksi pemukulan.

"Di situ dia sudah bawa kunci, terus karena enggak terima saya katain, saya akhirnya dipukul," ujar Ratu Meta.

Baca Juga: Ratu Meta Babak Belur Akibat KDRT, Suami Juga Diduga Telantarkan Anak

Ratu Meta sendiri tidak langsung melaporkan kejadian karena sempat berpikir untuk menunggu permintaan maaf Yogi Renaldi.

"Ya sebenernya dari klien kami sempat menunggu itikad baik suaminya. Tapi, ternyata tidak ada. Kekerasan psikis berupa ancaman sampai bentakan-bentakan ternyata masih berlaku," jelas Machi Ahmad.

Untungnya, Ratu Meta sempat melakukan visum setelah peristiwa pemukulan. Ia jadi punya bukti kuat sebelum lapor, selain menyerahkan hasil tangkapan layar dari video yang sempat diunggah di Instagram pada 14 Maret.

"Ada rekam medis yang membuat laporan kami diterima," ucap Machi Ahmad.

Andai terbukti melakukan KDRT ke Ratu Meta, Yogi Renaldi terancam 5 tahun penjara dengan denda Rp15 miliar buntut pengenaan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI