Kondisi Rumah Atalarik Syach Usai Dieksekusi, Setengahnya Hancur Lebur

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:33 WIB
Kondisi Rumah Atalarik Syach Usai Dieksekusi, Setengahnya Hancur Lebur
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah Atalarik Syach dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong. Ini karena tanah yang awalnya seluas 7.000 meter persegi menjadi sengketa antara sang aktor dengan Dede Susanto.

Eksekusi dilakukan sejak pagi hingga sore. Di mana ada puluhan orang yang melakukan pembongkaran di salah satu rumah Atalarik Syach.

"Kami hanya menjalankan perkara dari putusan 162 antara Dede Tasno dan Atalarik," kata Panitera Pengadilan Negeri Cibinong, Eko Suharjono pada Kamis, 15 Mei 2025.

"Ketetapan itu dimulai dari banding, kasasi, PK. Namun belum terlaksana untuk eksekusi," imbuhnya.

Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Eko Suharjono menambahkan, masalah ini sudah ada sejak 2015. Setelah melakukan proses di pengadilan, Dede Tasno memenangkan perkara pada 2021.

"Sampai putusan banding nggak digubris," terang Eko Suharjono.

Maka sejak saat itu hingga saat ini, pengadilan atas permintaan pemohon, Dede Tasno melakukan eksekusi di rumah Atalarik Syach.

Eko Suharjono menjelaskan, tanah sengketa itu awalnya seluas 7.300 meter persegi. Namun setelah dilakukan penghitungan, menyusut menjadi 5.850 meter persegi.

Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Proses eksekusi hingga sore tadi dihentikan sementara waktu. Menyisakan setengah dari rumah Atalarik Syach.

Baca Juga: 6 Potret Tsania Marwa yang Kedua Anaknya Direbut Paksa Atalarik Syach, Ini Kronologinya

Kabar rumah Atalarik Syach dieksekusi bermula dari postingan di Instagram Story. Ia membagikan video di mana petugas sedang merubuhkan rumah.

Proses eksekusi lahan di kediaman Atalarik Syach pun diklaim terjadi secara tiba-tiba, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Tidak ada pemberitaan ke saya. Dianggap kami ini binatang. Tidak ada surat untuk kami dan sekarang sudah dieksekusi," keluh Atalarik Syach.

Padahal, Atalarik Syach sudah mendaftarkan kepemilikan tanah tempat rumahnya berdiri sejak berpuluh tahun lalu.

"Tanah ini sudah dibeli dari tahun 2000," kata Atalarik Syach.

Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Atalarik Syach juga tidak diberi kesempatan memperjuangkan harta yang sudah jadi haknya sejak lama.

"Saya bukan penipu, bukan penjahat. Nyari saya gampang. Tapi saya nggak diberi ruang untuk itu," tutur Atalarik Syach.

Bahkan, para petugas yang datang melakukan eksekusi lahan tidak ada satu pun yang bersedia memberikan informasi saat diminta konfirmasi.

"Saya lagi dizalimi. Petugas namanya ditanyain satu-satu aja, nggak ada yang mau ngasih. Bingung saya," kisah Atalarik Syach.

Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Atalarik Syach berharap ada warganet yang bisa membantunya mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.

"Temen-temen, siapa yang bisa bantu, di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean? Saya orang kecil, dizalimi seperti ini," ucap Atalarik Syach.

Kasus serupa sebelumnya sempat dialami artis lain, Wanda Hamidah yang kala itu juga menghebohkan publik

Sebagaimana diketahui, Wanda Hamidah mengabarkan lewat Instagram bahwa gerombolan dari Pemuda Pancasila mendatangi kediamannya pada November 2022.

"Mereka menyerang rumah kami," tulis Wanda Hamidah dalam unggahannya sambil mengunggah foto suasana dari balik pagar rumah.

Terlihat dalam unggahan Wanda Hamidah, rombongan ormas Pemuda Pancasila juga memaksa masuk ke dalam rumahnya.

"Ya Allah, lindungi keluarga kami," kata Wanda Hamidah di unggahan tersebut.

Wanda Hamidah turut meminta perlindungan Kapolri hingga Presiden Joko Widodo terkait aksi massa Pemuda Pancasila yang mengerumuni rumahnya.

"Mohon perlindungan," ucap Wanda Hamidah seraya menandai akun Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo.

Bukan kali pertama rumah Wanda Hamidah digeruduk massa dalam jumlah besar. Sebelumnya, petugas Satpol PP pernah datang pada Oktober 2022 untuk meminta perempuan 44 tahun mengosongkan rumah.

Diketahui dari peristiwa penggerudukan itu, rumah Wanda Hamidah ternyata diklaim milik Japto Soerjosoemarno.

Hamid Husein selaku paman Wanda Hamidah bahkan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI