Kiki Aulia Ucup: Pestapora Sering Alami 'Double Collecting' Royalti

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:58 WIB
Kiki Aulia Ucup: Pestapora Sering Alami 'Double Collecting' Royalti
Konferensi pers Pestapora 2025.. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Promotor musik ternama, Kiki Aulia Ucup, mengungkapkan salah satu tantangan yang kerap dihadapinya dalam menyelenggarakan festival musik besar seperti Pestapora, yaitu adanya 'double collecting' atau penagihan ganda terkait royalti lagu.

Hal ini disampaikannya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube milik Rhoma Irama.

Pria yang akrab disapa Ucup ini menjelaskan bahwa sebagai penyelenggara acara, pihaknya selalu mematuhi peraturan yang berlaku terkait pembayaran hak royalti atas lagu-lagu yang dibawakan oleh para penampil.

Pembayaran tersebut, sesuai dengan undang-undang, dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Kalau dari saya pribadi di Pestapora, dari tahun pertama sampai tahun terakhir kami pasti ngikutin apa yang digariskan oleh Undang-undang," ujar Ucup dalam podcast "Bisikan Rhoma".

Konferensi pers Pestapora di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Konferensi pers Pestapora di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Menurut Ucup, mekanisme yang berjalan adalah pihaknya membayarkan sejumlah biaya kepada LMKN, yang kemudian didistribusikan kepada para pencipta lagu.

Namun, dalam praktiknya, pria yang juga dikenal sebagai direktur program Synchronize Fest ini mengaku sering menghadapi situasi di mana ia ditagih langsung oleh pencipta lagu atau ahli warisnya, meskipun kewajiban kepada LMKN sudah dipenuhi. Fenomena inilah yang ia sebut sebagai 'double collecting'.

"Dari tahun ke tahun tuh, kami bisa dipastikan hampir selalu kena double collecting," ungkapnya.

Ucup menceritakan pengalamannya di mana ada pihak pencipta lagu yang merasa karyanya dibawakan di Pestapora, namun tidak mendapatkan haknya.

Baca Juga: Gustiwiw Tetap 'Hadir' di Pestapora 2025

Ketika dikonfirmasi bahwa pembayaran telah dilakukan melalui LMKN, pihak tersebut menyatakan ketidakpercayaannya pada lembaga tersebut.

"Saat itu saya sempat bilang 'Loh, kan kami sudah bayar lewat LMKN?' 'Oh, Ucup, saya sudah nggak percaya sama LMKN'," tutur Ucup menirukan percakapannya.

Kiki "Ucup" Aulia di Podcast Rhoma Irama. [YouTube]
Kiki "Ucup" Aulia di Podcast Rhoma Irama. [YouTube]

Kondisi ini menempatkan promotor pada posisi yang sulit. Di satu sisi, mereka telah menjalankan kewajiban sesuai regulasi, namun di sisi lain tetap menerima tagihan langsung dari para pencipta lagu.

"Lah, terus saya gimana nih? Kena double collecting, gitu," keluhnya.

Menurutnya, polemik yang terjadi di industri musik saat ini berakar dari berbagai faktor, termasuk kurangnya sosialisasi mengenai regulasi dan mekanisme yang ada.

Ia berharap semua pihak terkait, mulai dari musisi, pencipta lagu, promotor, hingga pemerintah, dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI