Suara.com - Rapper kenamaan Lil Nas X akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama akhir pekan.
Pelantun "Old Town Road" tersebut resmi dibebaskan pada Senin, 25 Agustus 2025, usai membayar uang jaminan yang tak sedikit, yakni sebesar 75.000 dollar AS atau setara Rp1,2 miliar.
Pemilik nama asli Montero Hill ini sebelumnya ditangkap di Los Angeles pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu.
Penangkapan tersebut terjadi setelah polisi menerima laporan tentang seorang lelaki yang berjalan bugil di kawasan Ventura Boulevard sekitar pukul 6 pagi waktu setempat.
Saat petugas mencoba mengintervensi, rapper berusia 26 tahun tersebut diduga melakukan perlawanan dan penyerangan.
Dalam persidangan yang digelar pada Senin, Lil Nas X dihadapkan pada empat dakwaan kriminal yang serius.
![Fakta Lil Nas X. [Instagram/lilnasx]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/04/17283-fakta-lil-nas-x-instagramlilnasx.jpg)
Jaksa mendakwanya dengan tiga tuduhan penyerangan yang menyebabkan cedera pada petugas polisi dan satu tuduhan melawan petugas.
Melalui pengacaranya, sang musisi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.
Selain uang jaminan, hakim juga memberikan syarat ketat bagi pembebasannya.
Baca Juga: Rapper AS Azealia Banks Klarifikasi Usai Sebut Indonesia 'Tong Sampah Dunia': Aku Mengkritik...
Lil Nas X diwajibkan untuk mengikuti empat sesi pertemuan Narcotics Anonymous (NA) setiap minggunya sebagai bagian dari upaya rehabilitasi.
Kewajiban ini muncul karena polisi menduga sang rapper berada di bawah pengaruh narkoba saat insiden penangkapan terjadi.
Menanggapi tuduhan tersebut, pengacara Lil Nas X, Christy O'Connor, meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Dia menegaskan bahwa masih terlalu dini untuk memastikan apakah kliennya menggunakan narkoba, karena hasil tes laboratorium belum keluar.
"Dengan asumsi tuduhan ini benar, ini adalah sebuah penyimpangan mutlak dalam kehidupan orang ini," kata O'Connor di pengadilan, seperti dikutip NBC.
"Hal seperti ini belum pernah terjadi padanya." sambungnya.