Lil Nas X Bebas Usai Bayar Jaminan Rp1,2 M, tapi Ancaman Bui Tetap Menghantui

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Lil Nas X Bebas Usai Bayar Jaminan Rp1,2 M, tapi Ancaman Bui Tetap Menghantui
Fakta Lil Nas X. [Instagram/lilnasx]

Suara.com - Rapper kenamaan Lil Nas X akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama akhir pekan. 

Pelantun "Old Town Road" tersebut resmi dibebaskan pada Senin, 25 Agustus 2025, usai membayar uang jaminan yang tak sedikit, yakni sebesar 75.000 dollar AS atau setara Rp1,2 miliar.

Pemilik nama asli Montero Hill ini sebelumnya ditangkap di Los Angeles pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu.

Penangkapan tersebut terjadi setelah polisi menerima laporan tentang seorang lelaki yang berjalan bugil di kawasan Ventura Boulevard sekitar pukul 6 pagi waktu setempat.

Saat petugas mencoba mengintervensi, rapper berusia 26 tahun tersebut diduga melakukan perlawanan dan penyerangan.

Dalam persidangan yang digelar pada Senin, Lil Nas X dihadapkan pada empat dakwaan kriminal yang serius.

Fakta Lil Nas X. [Instagram/lilnasx]
Fakta Lil Nas X. [Instagram/lilnasx]

Jaksa mendakwanya dengan tiga tuduhan penyerangan yang menyebabkan cedera pada petugas polisi dan satu tuduhan melawan petugas.

Melalui pengacaranya, sang musisi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.

Selain uang jaminan, hakim juga memberikan syarat ketat bagi pembebasannya. 

baca juga

Lil Nas X diwajibkan untuk mengikuti empat sesi pertemuan Narcotics Anonymous (NA) setiap minggunya sebagai bagian dari upaya rehabilitasi.

Kewajiban ini muncul karena polisi menduga sang rapper berada di bawah pengaruh narkoba saat insiden penangkapan terjadi.

Menanggapi tuduhan tersebut, pengacara Lil Nas X, Christy O'Connor, meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. 

Dia menegaskan bahwa masih terlalu dini untuk memastikan apakah kliennya menggunakan narkoba, karena hasil tes laboratorium belum keluar.

"Dengan asumsi tuduhan ini benar, ini adalah sebuah penyimpangan mutlak dalam kehidupan orang ini," kata O'Connor di pengadilan, seperti dikutip NBC. 

"Hal seperti ini belum pernah terjadi padanya." sambungnya. 

Meski kini telah bebas, proses hukum masih panjang. Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, Lil Nas X terancam hukuman maksimal hingga lima tahun penjara.

Dia dijadwalkan akan kembali ke pengadilan untuk sidang pendahuluan pada 15 September mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Melly Mike, Rapper AS yang Bakal Tampil di Festival Pacu Jalur 2025

Profil Melly Mike, Rapper AS yang Bakal Tampil di Festival Pacu Jalur 2025

Lifestyle | Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:36 WIB

Ello dan Ari Lesmana Tercengang Dengar Fajar Sadboy Ngerap! Ini Videonya

Ello dan Ari Lesmana Tercengang Dengar Fajar Sadboy Ngerap! Ini Videonya

Video | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Klarifikasi Ramengvrl Viral Diremehkan Rapper Lil Asian di Rap of China 2025

Klarifikasi Ramengvrl Viral Diremehkan Rapper Lil Asian di Rap of China 2025

Entertainment | Kamis, 10 Juli 2025 | 08:24 WIB

Rapper Asal Australia Ancam Tuntutan Hukum pada ALLDAY Project Terkait Trademark

Rapper Asal Australia Ancam Tuntutan Hukum pada ALLDAY Project Terkait Trademark

Your Say | Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:33 WIB

Ferris Wheel oleh B.I: Dinamika Perjalanan Hidup yang Penuh Kenangan

Ferris Wheel oleh B.I: Dinamika Perjalanan Hidup yang Penuh Kenangan

Your Say | Senin, 02 Juni 2025 | 13:15 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×