Suara.com - Agnez Mo ternyata ikut berkomentar terkait anggota DPR RI yang sedang didemo masyarakat.
Postingan Instagram Story Agnez Mo pada Minggu 31 Agustus 2025 dibagikan ulang akun-akun penggemarnya di X.
Kemampuan anggota DPR RI berbicara di depan publik paling disoroti pelantun "Tak Ada Logika" tersebut.
"Semuanya berawal dari EQ yang buruk, (cara) berbicara di depan umum yang memecah belah dan merendahkan, serta nol empati," tulis Agnez Mo dalam bahasa Inggris.
Padahal menurut Agnez Mo, berbicara di depan umum dengan baik adalah kemampuan paling mendasar yang harus dimiliki manusia, apalagi anggota DPR.
"Berbicara yang TIDAK MEMECAH, tetapi benar-benar mencari solusi untuk semua pihak, bukan hanya untuk kepentingan mereka sendiri," lanjut Agnez Mo.
"Dan fakta bahwa kita bahkan harus menuntut sesuatu yang mendasar seperti keterampilan berbicara di depan umum saja sudah sangat mengejutkan," sentilnya.
Agnez Mo kemudian mengenang momen ia harus berhadapan dengan seorang anggota DPR RI.
Meski tidak menyebutkan nama secara terang-terangan, Agnez Mo diduga menyentil Ahmad Dhani.
Baca Juga: Posisi Uya Kuya, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni Terungkap, Keberadaan Deddy Sitorus Jadi Incaran
"Aku mengalaminya sendiri beberapa bulan yang lalu. Ketika seorang anggota DPR menyatakan jika kamu belum punya (gelar) S3 (PhD), kamu bahkan tidak diizinkan untuk berbicara tentang masalah itu," kata Agnez Mo.
"Karena.. kutebak, menurut dia, semua orang 'terlalu bodoh'?" imbuhnya.
Selain itu, Agnez Mo menilai Ahmad Dhani sudah memfitnah bahkan mencemarkan nama baik orang yang tidak satu pemikiran dengannya.
"Logika seperti itu sudah memberi tahu kalian semua yang perlu kalian ketahui," pungkas Agnez Mo.
Terkait S3, Ahmad Dhani sebenarnya menyindir Marcell Siahaan pada Februari 2025.
Marcell Siahaan awalnya membela Agnez Mo yang dinilainya tidak layak digugat ke pengadilan gara-gara membawakan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias.
Ahmad Dhani terang-terangan menanggapi: "Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim."
Agnez Mo yang diharuskan membayar denda Rp1,5 miliar menurut Ahmad Dhani sudah adil mengingat putusan itu berdasarkan pengadilan dan pendapat para saksi ahli.
"Sarjana hukum, bukan. Once aja yang S1 hukum UI gak berani nyanyi lagu-lagu Dewa 19 lagi," sambung Ahmad Dhani.
Sebagai balasan, Marcell Siahaan mengganti bio Instagram miliknya menjadi: "Sarjana Hukum yang bersuara lumayan, berkepribadian ngangenin dan bercita-cita jadi drummer sungguhan."
Ahmad Dhani tampaknya tidak mencari tahu sebelum menyindir Marcell Siahaan yang ternyata lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan dan telah menyelesaikan pendidikan advokat.
Kendati begitu, Ahmad Dhani tak mau kalah dan kembali menyentil Marcell Siahaan dengan menyatakan bahwa perlu lulus S3 apabila ingin menjadi saksi ahli.
"Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli," tulis Ahmad Dhani dengan huruf kapital, menunjukkan penekanannya.
Agnez Mo lantas menyentil Ahmad Dhani soal S3 saat berbincang-bincang dengan Deddy Corbuzier.
"Jadi gak perlu S3 juga karena itu sebenarnya semester pertama gua kuliah hukum itu uda jelas bahwa hukum itu tidak berlaku surut," tegas Agnez Mo.
Di sisi lain, pernyataan Agnez Mo menuai dukungan warganet saat Instagram Story-nya dibagikan ulang akun @nyinyir_update_official.
Warganet pun menyadari Agnez Mo menyindir Ahmad Dhani yang menjadi lawannya dalam kasus royalti lagu.

"Dia nyindir botak kah," komentar akun @imam_siempatybl***.
"Kayaknya si botak yang sempat ngomong gitu ke Agnez Mo," sahut akun @topom***.
"Nyentil Ahmad Dhani," kata akun @ritoritong***.
"Note tuh Si Paling Anggota DPR, awal mula kisruh royalti penyanyi!" balas akun @junaa***.
"Benar sih. Public speaking juga harus ada. Liat story Agnez Mo kemarin nyinggung soal royalti harus S3, Prof dll," timpal akun @edw.in***.
Kontributor : Neressa Prahastiwi