SUARA GARUT - Program bantuan sosial (bansos) beras 10 Kg di Kabupaten Garut, Jawa Barat menyusut 1,5 Kg tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kasus ini ditemukan oleh Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) saat melakukan fungsi kontroling di sejumlah desa.
FPPG mengaku akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Ketum FPPG, Asep Nurjaman mengatakan, dari hasil investigasi di lapangan, telah ditemukan adanya ketidakberesan dalam proses penyalurannya.
"Dari hasil investigasi kawan-kawan di lapangan kita menemukan gelagat ketidakberesan. Misalkan, KPM di Desa Ciptarasa, Kecamatan Samarang, setelah beras bansos tersebut ditimbang kembali ternyata menyusut seberat 1,5 Kg, ini jelas ada dugaan kuat si oknum bermain curang," ungkapnya, Sabtu (6/5/2023)
Asep menegaskan, jangan sampai aksi curang para oknum ini terus berulang. Karena ini soal hak rakyat kecil.
"Ini soal hak rakyat kecil yang harus dilindungi. Bagi mereka 1,5 Kg beras itu sangat berarti, terlebih di masa sulit seperti sekarang. Saya pastikan akan mengambil langkah hukum terkait kecurangan ini," tandas Asep kepada garut.suara.com.
Dikatakannya, seandainya beras bansos tersebut disunat merata di setiap KPM, maka jika dikalkulasikan berapa ratus ton beras yang dicuri si oknum.
"Memang, jika dilihat dari satu KPM yang hanya 1,5 Kg jumlahnya kecil. Namun jika indikasi ketidakberesan ini merata di semua KPM tinggal kalikan saja, berapa ratus atau ribu ton beras yang dicuri si oknum, dan gelagat tidak bener ini harus segera dihentikan," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Hasil Thailand vs Malaysia di SEA Games 2023, Gajah Perang Menang 2-0
Editor: Farhan