BKN Tolak Sanggah 55 Pegawai Honorer Ini, Sesuai Pengumuman Panselnas, Mungkinkah Peserta Seleksi PPPK Teknis itu Mendapat Afirmasi?

Suara Garut | Suara.com

Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:26 WIB
BKN Tolak Sanggah 55 Pegawai Honorer Ini, Sesuai Pengumuman Panselnas, Mungkinkah Peserta Seleksi PPPK Teknis itu Mendapat Afirmasi?
BKN Tolak Sanggah 55 Pegawai Honorer Ini, Sesuai Pengumuman Panselnas, Mungkinkah Peserta Seleksi PPPK Teknis itu Mendapat Afirmasi?.(Foto: Tangkapan layar/doc.bkn)

SUARA GARUT - BKN telah merilis pengumuman hasil akhir pasca sanggah pada, (11/05/2023) yang lalu, namun berdasarkan lampiran surat bernomor 06/Panpel.BKN/PPPK.Teknis/V/2023, sebanyak 55 pegawai honorer sanggahanya ditolak.

Sejauh ini, belum dapat dipastikan apakah pegawai honorer teknis tersebut dinyatakan tidak lulus atau lulus menjadi ASN.

Pasalnya dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh ketua Panselnas pengadaan PPPK BKN tahun 2022, Hj.Imas Sukmariah, tersebut 55 orang pelamar sanggahanya ditolak.

Poin satu surat tersebut menyebutkan, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK tenaga teknis 2022, diberikan kesempatan mengajukan sanggah, pada 27-29 April 2023.

Kesempatan melakuka sanggah oleh peserta tersebut secara langsung disampaikan BKN melalui akun masing-masing peserta pada halaman sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, di poin dua surat BKN, disebutkan hasil verifikasi terhadap sanggahan peserta, yang dilakukan panselnas, seperti tercantum dalam surat BKN Nomor 06/Panpel.BKN/PPPK.Teknis/V/2023.

Akan tetapi, pantauan garut.suara.com, dari lampiran surat yang ditandatangani Ketua Panselnas tanggal 11 Mei 2023 tersebut, tidak satupun pegawai honorer dinyatakan di terima sanggahnya.

BKN dalam suratnya, memberikan waktu pemgisian DRH, dari 14 - 30 Mei 2023.

Pihaknya akan menganggap peserta mengundurkan diri, jika yang telah dinyatakan lulus tidak melakukan pengisian DRH sampai batas waktu yang ditentukan yakni, 30 Mei 2023.

Diakhir suratnya, Panselnas dengan tegas menyatakan, keputusanya bersipat mutlak, dan tak dapat di ganggu gugat.

Lantas bagaimana dengan 55 pegawai honorer dalam surat tersebut yang dinyatakan hasil sanggahnya ditolak?

Mungkinkah, mereka akan mendapat afirmasi passing grade, atau penyesuaian PG sesuai simulasi yang tengah dilakukan?

Hingga berita ini diturunkan , belum ada konfirmasi atau kabar yang bisa disampaikan secara resmi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BKN Masih Pertimbangkan Kemungkinan Pemberian Afirmasi Seleksi PPPK Teknis 2022, Meski Diminta Menpan-RB, Begini Kata Bima Haria Wibisana

BKN Masih Pertimbangkan Kemungkinan Pemberian Afirmasi Seleksi PPPK Teknis 2022, Meski Diminta Menpan-RB, Begini Kata Bima Haria Wibisana

| Jum'at, 12 Mei 2023 | 07:30 WIB

Pemprov Sulsel: Surat BKN Tidak Anulir SK Pensiun Mantan Sekprov Abdul Hayat

Pemprov Sulsel: Surat BKN Tidak Anulir SK Pensiun Mantan Sekprov Abdul Hayat

Sulsel | Kamis, 11 Mei 2023 | 16:28 WIB

Duh! BKD Di Provinsi Ini Prediksikan NIP PPPK Akan Tuntas Sebelum Oktober 2023, Begini Kata Ismail Fahmi, Honorer Jangan Kaget

Duh! BKD Di Provinsi Ini Prediksikan NIP PPPK Akan Tuntas Sebelum Oktober 2023, Begini Kata Ismail Fahmi, Honorer Jangan Kaget

| Selasa, 09 Mei 2023 | 19:07 WIB

Terkini

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:27 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Anti Aging untuk Mencerahkan Wajah

5 Rekomendasi Krim Malam Anti Aging untuk Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 10:25 WIB

Bedah Kitab Taisirul Khallaq: Panduan Akhlak Sehari-hari dari Ulama Mesir

Bedah Kitab Taisirul Khallaq: Panduan Akhlak Sehari-hari dari Ulama Mesir

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 10:25 WIB

MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang 4 Kali, Aprilia Makin Dipuji

MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang 4 Kali, Aprilia Makin Dipuji

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 10:23 WIB

Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia

Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:20 WIB

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:16 WIB

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s

Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:14 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:12 WIB