garut

BKN Tolak Sanggah 55 Pegawai Honorer Ini, Sesuai Pengumuman Panselnas, Mungkinkah Peserta Seleksi PPPK Teknis itu Mendapat Afirmasi?

Suara Garut Suara.Com
Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:26 WIB
BKN Tolak Sanggah 55 Pegawai Honorer Ini, Sesuai Pengumuman Panselnas, Mungkinkah Peserta Seleksi PPPK Teknis itu Mendapat Afirmasi?
BKN Tolak Sanggah 55 Pegawai Honorer Ini, Sesuai Pengumuman Panselnas, Mungkinkah Peserta Seleksi PPPK Teknis itu Mendapat Afirmasi?.(Foto: Tangkapan layar/doc.bkn)

SUARA GARUT - BKN telah merilis pengumuman hasil akhir pasca sanggah pada, (11/05/2023) yang lalu, namun berdasarkan lampiran surat bernomor 06/Panpel.BKN/PPPK.Teknis/V/2023, sebanyak 55 pegawai honorer sanggahanya ditolak.

Sejauh ini, belum dapat dipastikan apakah pegawai honorer teknis tersebut dinyatakan tidak lulus atau lulus menjadi ASN.

Pasalnya dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh ketua Panselnas pengadaan PPPK BKN tahun 2022, Hj.Imas Sukmariah, tersebut 55 orang pelamar sanggahanya ditolak.

Poin satu surat tersebut menyebutkan, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK tenaga teknis 2022, diberikan kesempatan mengajukan sanggah, pada 27-29 April 2023.

Kesempatan melakuka sanggah oleh peserta tersebut secara langsung disampaikan BKN melalui akun masing-masing peserta pada halaman sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, di poin dua surat BKN, disebutkan hasil verifikasi terhadap sanggahan peserta, yang dilakukan panselnas, seperti tercantum dalam surat BKN Nomor 06/Panpel.BKN/PPPK.Teknis/V/2023.

Akan tetapi, pantauan garut.suara.com, dari lampiran surat yang ditandatangani Ketua Panselnas tanggal 11 Mei 2023 tersebut, tidak satupun pegawai honorer dinyatakan di terima sanggahnya.

BKN dalam suratnya, memberikan waktu pemgisian DRH, dari 14 - 30 Mei 2023.

Pihaknya akan menganggap peserta mengundurkan diri, jika yang telah dinyatakan lulus tidak melakukan pengisian DRH sampai batas waktu yang ditentukan yakni, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Salah Jawab Soal Matematika SD, Mayang Diledek: Ini yang Dibilang Dapat Beasiswa?

Diakhir suratnya, Panselnas dengan tegas menyatakan, keputusanya bersipat mutlak, dan tak dapat di ganggu gugat.

Lantas bagaimana dengan 55 pegawai honorer dalam surat tersebut yang dinyatakan hasil sanggahnya ditolak?

Mungkinkah, mereka akan mendapat afirmasi passing grade, atau penyesuaian PG sesuai simulasi yang tengah dilakukan?

Hingga berita ini diturunkan , belum ada konfirmasi atau kabar yang bisa disampaikan secara resmi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI