SUARA GARUT - Inara Rusli nekat laporkan sang suami ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei lalu. Dengan tuduhan perzinaan yang dilakukan Virgoun dan Tenri Anisa.
Melalui kuasa hukumnya, Virgoun melakukan pengecekkan laporan yang dilayangkan Istrinya Inara Rusli terhadapnya.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan pengecekkan ke Metro Jaya terkait laporan istrinya itu.
Menyinggung perihal hukum yang akan diambil, Sandy Arifin pengcara Virgoun mengatakan belum ada panggilan terkait laporan dari istrinya.
Namun, sang pengcara juga menegaskan jika nantinya ada panggilan dari hasil laporan Inara Rusli, kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut ataupun pemeriksaan yang harus dilakukan.
"Tadi terakhir saya telepon pihak manajemen dan klien kami menyampaikan bahwa yang bersangkutan bila mana sudah ada panggilan resmi akan kooperatif hadir sebagai warga negara yang baik," pungkas Sandy Arifin.
Adapun dari pihak Inara Rusli, dirinya sudah mengantongi beberapa bukti dan sanksi demi memperkuat laporan yang ditujukan kepada sang suami Virgoun.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi," pungkas Andy Mulia Siregar seperti dikutip suara.garut.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Jumat (12/5/2023).
Andy Mulia Siregar juga menjelaskan dari semua bukti-bukti yang dilampirkan diantaranya satu bukti transfer yang dilakukan Virgoun ada kejanggalan.
Baca Juga: Penampilan Adik Ayu Ting Ting Terus Jadi Sorotan Netizen, Kayak Emponya!
Meski begitu, terkait bukti-bukti lain pengcara Inara Rusli itu menyampaikan untuk tidak menjelaskannya disini, cukup bukti kalo Virgoun melakukan pengiriman sejumlah uang kepada wanita lain. (*)
Editor: Farhan