garut

Bupati Garut Rudy Gunawan Akan Tindak Tegas Kepala Sekolah Jika Ada Pungli Pada PPDB 2023, Begini Katanya

Suara Garut Suara.Com
Kamis, 15 Juni 2023 | 11:45 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan Akan Tindak Tegas Kepala Sekolah Jika Ada Pungli Pada PPDB 2023, Begini Katanya
Bupati Garut, saat memberikan keterangan tidak boleh ada PPDB di ruang Pamengkang (Foto: doc garut.kab)

SUARA GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan, tidak segan-segan memberikan sanksi berat jika kedapatan Kepala Sekolah melakukan pungutan liar (Pungli) pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Penegasan tidak boleh ada pungli dalam PPDB tingkat, SD,SMP, dan SMA itu disampaikan Bupati Garut di ruang pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu 14 Juni 2023.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengancam akan mengeluarkan Kepala Sekolah yang melakukan pungutan saat pelaksanaan PPDB.

Siapapun pihak sekolah termasuk Komite sekalipun kata Rudy, tidak diperbolehkan melakukan pungutan.

"Meski yang melakukan pungutan Komite, namun tetap saja yang akan di sanksi berat Kepala Sekolahnya," kata Rudy Gunawan beberapa waktu lalu.

Orang nomor satu di Kabupaten Garut itu, menjamin siswa yang dinilai kurang mampu dalam PPDB, untuk membeli seragam melalui Corporate Sosial Responsibility (CSR).

"Kami akan menyediakan dari CSR, bagi yang kurang mampu, namun pintar saat ingin masuk sekolah," tegasnya.

Bupati Garut menjelaskan, mekanismenya nanti kordinator wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan menyampaikanya ke pihak Dinas Pendidikan.

"Jangan takut bagi yang tidak mampu saya bertanggung jawab, atau datang langsung ke Pendopo," ucapnya.

Baca Juga: Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bakal Diketok Hari Ini, Begini Kata KPU

Sejauh ini Bupati Rudy telah menunjuk Staf Ahli Bupati, Muksin menjadi Liasion Oficer (LO) antara Bupati dengan dinas teknis.

Selain itu, pihaknya telah membentuk tim khusus jika nanti ditemukan ada perbuatan curang dalam PPDB, baik jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut.

"Kami tidak segan-segan mengganti kepala sekolahnya jika ada pelanggaran, meski dilakukan oleh Komite," tegasnya.

Dengan dalih apapun, Rudy menegaskan tidak boleh ada pungutan apapun terhadap siswa dalam pelaksanaan PPDB.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Ade Manadin menyatakan pihaknya berempati, dan akan membuat gerakan moral bagi siswa Yatim Piatu.

"Jangan sampai ada yang menjadi korban, karena ada penghalang tidak punya biaya, misalnya ingin masuk SMP 1 atau 2," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI