SUARA GARUT - Komisi Informasi (KI) Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan literasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa se-Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut pada Selasa, 27 Juni 2023.
Kegiatan itu digelar di Aula Desa Sindangsari yang diikuti oleh ratusan peserta dari unsur pemerintahan desa.
Menurut Dadan Saputra, Komisioner KI Jabar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi KI Jabar untuk memberikan pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik.
"Kalau kita baca dalam Pembukaan UUD 1945 itu ada janji yang disampaikan negara kepada warganya, nah itu harus diwujudkan, dan yang wajib mewujudkan itu adalah seluruh aparatur pemerintahan, dan merekalah yang disebut badan publik," papar Dadan kepada garut.suara.com disela acara.
Ia juga menjelaskan jika kegiatan literasi tersebut sengaja dilaksanakan di tingkat desa agar pemerintah desa dapat mewujudkan keterbukaan publik kepada masyarakat.
"Nah ini lokus terkecil (pemerintah) desa, jadi bagaimana desa yang pelayanannya lebih dekat kepada masyarakat lebih dulu mewujudkan itu," terangnya.
Kegiatan literasi keterbukaan informasi publik menurut Dadan, merupakan salah satu fungsi KI Jabar yang akan terus dilakukan untuk mencapai tujuan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan undang-undang.
"Terkait fungsi Komisi Informasi, kami menjalankan UU 14 tahun 2008 yang mencakup tujuan-tujuan seperti mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencapai tujuan tersebut," tegasnya.
Dadan menambahkan, jika kegiatan literasi keterbukaan informasi publik tersebut merupakan salah satu fungsi KI Jabar yang akan terus dilakukan untuk mencapai tujuan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur undang-undang. (*)
Baca Juga: Bangga Sering Bikin Nangis Nagita Slavina, Raffi Ahmad sampai Dibentak Ibu Mertua
Editor: Firman