SUARA GARUT - Aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sejumlah preman di sejumlah jalan di Kabupaten Garut membuat resah para pengguna jalan terutama sopir angkutan umum.
Preman Kampung yang kerap 'memalak' sopir angkutan umum tidak tanggung-tanggung meminta uang hingga puluhan ribu rupiah.
Mendapat desakkan dari banyak pihak akhirnya Polisi bergerak mengamankan pelaku preman yang melakukan tindak kriminal Pungli.
Kasie Humas Polres Garut, IPDA Adi mengatakan satu pelaku pemerasan terhadap sopir angkutan umum telah diamankan di Mapolres Garut.
"Satu orang pelaku inisial RS (43) telah diamankan di Mapolres Garut atas tindakan pemerasan terhadap sopir angkutan umum," dalam rilis yang diterima garut.suara.com, Rabu (12/7/2023).
Adi mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam aksi premanisme tersebut.
"Satu orang lagi masih dikejar," tulisnya singkat.
Aksi premanisme yang melakukan pemerasan terhadap sejumlah sopir angkutan umum kembali marak di Kabupaten Garut.
Salah satunya menimpa sopir elf jurusan Bandung - Garut yang diminta antara Rp.30 ribu hingga Rp.50 ribu tiap kali beroperasi.
Hal tersebut dikeluhkan para sopir angkutan umum dan sudah dilaporkan ke Ketua Organda agar pihak berwajib segera bertindak.(*)