SUARA GARUT - Kabar warga sekampung di Kabupaten Garut yang punya utang fiktif ke Permodalan Nasional Madani (PNM) memang bikin heboh. Banyak yang mempertanyakan penyebabnya.
Warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut geger usai ratusan warga tiba-tiba disebut memiliki utang ke PNM.
Padahal selama ini, warga mengklaim tak pernah memiliki utang dan tak merasa meminjam uang kepada PNM.
Dodot Patria Ary, Corporate Secretary PNM, menyebut pihaknya sudah melakukan investigasi internal sejak 11 Juli 2023 untuk mengetahui penyebabnya.
"Yang dapat kami sampaikan, saat ini kami melakukan interview, kemudian termasuk di dalamnya ada pengolahan data. Supaya angka yang muncul katakanlah di masyarakat atau di media itu bisa benar-benar tepat penyelesaiannya," ucap Dodot dalam keterangan resmi, Kamis, 20 Juli 2023.
Menurutnya, dari verifikasi awal yang dilakukan PNM dan Desa Sukabakti, ada 407 warga yang mengaku menjadi korban utang fiktif tersebut. Namun pihaknya baru bisa mengkonfirmasi 299 warga yang sudah dipastikan memiliki utang fiktif.
"Pengaduan awal itu ada 407, sehingga kita harus periksa lagi satu-satu itu," katanya.
Rata-rata warga Desa Sukabakti tercatat memiliki utang pada PNM sebesar Rp2 juta.
"Secara umum itu bervariatif ya. Tapi kalau paling kecil itu kita di angka Rp2 juta, rata-rata itu di sekitar Rp 2 juta. Jadi kita itu bukan bermain sampai puluhan juta, tidak. Minimal kita di angka Rp 2 juta," ujarnya.
Baca Juga: Korea Open 2023: Gagal Patahkan Pertahanan Hoki / Kobayashi, Pramudya / Yeremia Kandas di 16 Besar
Terkait adanya dugaan oknum yang menjadi penyebab kebocoran data warga Desa Sukabakti, Dodot tak menampik. Hanya saja pihaknya masih perlu melakukan investigasi.
"Kami melihat sih memang kalau dari indikasi atau dugaan karena memang sifatnya masif, besar, kalau untuk itu (oknum) bisa kita lihat ada," ucapnya.
"Kami juga terus terang fokus kepada pembenahan terkait dengan prosedur, karena memang ada peran ketua kelompok. Karena Pandemi ini kan karyawan kami, AO, tidak boleh masuk ke desa. Sehingga memang ada peran ketua kelompok yang melakukan atau membantu untuk proses administrasinya," tambahnya. (*)