SUARA GARUT - Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman mengaku terus memantau perkembangan terkait kasus warga sekampung mendadak memiliki utang ke PNM.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati menyoroti terkait prosedur pencairan dana piutang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Menurut Helmi, meski diperuntukkan agar warga mudah mengakses permodalan namun verifikasi pencairan harus tetap dilakukan.
"Walau prosesnya dipermudah, namun verifikasi tetap harus dilakukan jangan asal dicairkan," kata Helmi di Lapang Setda, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 24 Juli 2023.
Helmi mengungkapkan dalam kasus ini, pihak PNM yang paling dirugikan secara materi karena nasabahnya fiktif.
"PNM tentu sanagat dirugikan dengan kasus ini yang nilainya cukup besar," kata Helmi.
Namun di sisi lain, kata dia, masyarakat juga dirugikan karena tidak tau menahu ada tagihan utang.
"Secara psikologis masyarakat juga kena, karena tiba-tiba ditagih utang," ujarnya.
Helmi meminta agar kasus ini diusut tuntas agar tidak terulang lagi di kemudian hari.
Baca Juga: Skuad Indonesia di Japan Open 2023, 15 Atlet Utama Siap Diturunkan!
"Kasus ini dampaknya sangat luas. Harap diproses secara tuntas agar tidak terulang di kemudian hari," tandasnya.(*)