SUARA GARUT - Keberpihakan pemerintah terhadap penuntasan honorer memang patut mendapatkan apresiasi, salah satunya tenaga teknis.
Melalui kolaborasi Kementerian PAN-RB bersama Kemenag baru-baru ini, telah mengeluarkan kebijakan reformulasi seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022.
Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dengan adanya kebijakan reformulasi terhadap hasil seleksi PPPK tahun 2022, jumlah yang lulus meningkat drastis.
Berdasarkan data yang dihimpun garut.suara.com dari Kementerian Agama, pada Sabtu, (05/08/2023), Kemenag mendapt 49, 549 formasi pada 2022 lalu.
Akan tetapi, yang terisi hanya 58,67 persen, atau sebanyak 29,069 formasi.
Jumlah tersebut meningkat tajam setelah dilakukan reformulasi, formasi seleksi teknis 2022 di Kementerian Agama, diproyeksikan akan terisi sebanyak 38,287 atau 77,27 persen.
Menurut Menteri Anas, reformulasi seleksi PPPK teknis merupakan bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada eks THK-II, dan peserta non ASN.
Hal tersebut disampaikan Menteri Anas didampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama, pada Jumat, (04/08/2023).
"Bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta eks THK-II, dan peserta non ASN, atau honorer yang telah mengabdi selama ini," kata Menteri Anas.
Baca Juga: Pasar Buku Wilis, Surganya Pencinta Buku Murah di Malang
Menurut anas, dirinya berharap meski belum ideal, reformulasi yang dilakukan bisa memenuhi berbagai kebutuhan formasi yang cukup urgen dalam pelayanan di Kementerian Agama. (*)