SUARA GARUT - Menanggapi keinginan kalangan media agar Bawaslu Kabupaten Garut lebih kooperatif dan tidak menghindari wartawan yang membutuhkan keterangan. Komisioner Bawaslu bidang Humas, Lam lam menegaskan pihaknya akan bersikap responsif.
"Kerjasama dan publikasi dua hal ini adalah yang menopang kerjasama Bawaslu dan media. Ketika media dikejar tayang, tapi ada kesulitan dari kami," kata Lamlam saat konferensi pers di kantor Bawaslu Garut, Senin (21/8/2023).
"Lalu mencari sumber lain yang tidak otoritatif bahaya juga. Maka woro woro Bawaslu RI , bahwa kerja sama dengan media itu hal yang penting," katanya.
Ia menyatakan, untuk mengimbangi percepatan arus informasi, maka arah kebijakan Bawaslu RI saat ini adalah cepat respon.
"Maka tidak salah kalau tadi pak Ketua mengatakan nomer kita ini (HP) harus standby 24 jam guna melayani masyarakat," kata Lamlam.
Ia juga menyebutkan, Bawaslu hari ini akan lebih mengedepankan pencegahan pelanggaran dari pada pendindakan.
"Ini hasil pleno Bawaslu pusat kemudian diturunkan. Pencegahan lebih diutamakan dari pada pencegahan, itu artinya semua yang dilakukan oleh Bawaslu, selama itu tidak dilarang, itu boleh dilakukan. Maka cara kerjanya itu memperkuat kolaborasi, memperluas kerja sama, dengan berpacu pada pedoman yang sudah ditentukan," tuturnya.
Adapun metode pencegahan itu, sambungnya, bisa dilakukan dengan edukasi, bisa juga dalam bentuk partisipasi masyarakat dan hal lain yang paling penting adalah publikasi.
"Kenapa publikasi menjadi salah satu hal yang paling penting, itu tadi apa apa yang masyarakat harus tahu, mereka tahunya dari publikasi dan media adalah salah satu bagiannya," katanya.
Baca Juga: Menang Dari PSIS, Persib Bandung Akhirnya Keluar dari Zona Degradasi
Bagian kesekretariatan Bawaslu sempat menjelaskan waktu kekosongan jabatan Bawaslu Garut selama 4 hari masa transisi.
Terkait kerja pengawasan tetap berjalan, karena fungsi pengawasan selama masa tersebut dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan bagian Kesekretariatan pun terus melakukan pengawasan dibawah koordinator Sekretariat, Iwan Setiawan.
Adapun Komisioner Komisioner Bawaslu Garut, Lamlam Masropah, S.Kom, MSc sebagai Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas,Yusuf Firdaus.S.Pdi ,Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa,Imam Sanusi, M.Pd Devisi SDM, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan,bdan Ipur Purnama Alamsyah.ST Devisi Pelanggaran, Data dan Informasi.