SUARA GARUT - Insan sepakbola di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyayangkan adanya kesepakatan yang diduga akan menjadikan lapangan sepakbola, atau alun alun Kecamatan Cisurupan menjadi lahan parkir.
Insan sepakbola menyayangkan hal itu, setelah beredar di media sosial Berita Acara tertanggal 24 Agustus 2023 berisi kesepakatan hasil musyawarah yang ditandatangani beberapa pihak yang menjadi peserta musyawarah.
Diantaranya ada 3 kepala desa (Kades) yang ada di wilayah Cisurupan, BPD, PT. Ail, perwakilan masyarakat dari 2 desa, Bumdes, dan perwakilan Kompepar, serta pihak lainnya
Dalam berita acara itu disebutkan alasan alun alun dijadikan lahan parkir sementara, dikarenakan tengah dilakukan betonisasi jalan menuju objek wisata kawah Papandayan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Garut, Satria Budi, mengaku tahu rencana tersebut, namun pihaknya tak memiliki kewenangan apapun terkait rencana tersebut.
"Saya mendengar rencana tersebut, dan saya koordinasikan dengan pihak UPT (Dishub) ternyata itu bukan milik kita. Sementara ini kewenangan kita, parkir itu hanya di badan jalan,dan di parkir khusus" katanya.
Ia juga menyebutkan, setelah diklarifikasi lahan tersebut bukan aset milih Dishub.
"Entah itu milik desa, atau milik Pemda. Kalau milik desa, maka kewenangannya ada di desa," ujarnya.
Ia sendiri mengaku, tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi terkait rencana tersebut , karena di luar kewenangannya.
Baca Juga: Pertama Kali Hadapi Laga Klasik Persib vs Persija, Levy Madinda Siap Fight