SUARA GARUT - Pembangunan Tol Getaci saat ini akan terus di geber dan harus rampung pada tahun 2024 nanti untuk tahap pertama.
Tahap pertama ini akan dibangun direncanakan dari Bandung (Gedebage) sampai Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pembangunan Tol Getaci ini adalah satu pembangunan Tol terpanjang di Indonesia di era kepemimpinan Presiden Jokowi Dodo dan berharap bisa membangun perekonomian yang lebih baik.
Baru baru ini lebih tepatnya pada 1 Oktober 2023 lalu kurang lebih 15 pemilik lahan atau tanah dan bangunan yang terkena imbas pembangunan Tol Getaci ini.
Total nilai uang ganti rugi (UGR) sebesar 5,7 miliyar rupiah atau lebih tepatnya Rp.5.721.100.014,00 (lima miliyar tujuh ratus dua puluh satu juta seratus ribu rupiah).
Kisaran angka yang diberikan Pemerintah untuk uang ganti rugi untuk masyarakat yang terdampak pembebasan lahan tanah dan bangunan ini nominalnya belum bisa dijelaskan.
Desa yang terdampak dari pembangunan Tol Getaci di Kabupaten Garut ini sebagian sudah mendapat uang ganti rugi di Desa Karangmulya di Kecamatan Kadungora dan Desa Tambaksari di Kecamatan Leuwigoong.
Dampak dari pembangunan Tol Getaci ini juga membuat para petani kehilangan sekitar 22 hektare lahan pertaniannya hilang dan otomatis akan membuat para petani kehilangan mata pencaharian pekerjaannya di daerah Desa Margahayu. (*)
Baca Juga: Kebakaran RSUD dr. Slamet Garut , Penyelidikan Kasus Libatkan Puslabfor Polri