Sebagai informasi, Ramayana Mall Garut berlokasi tak jauh dari Annarto Mall, tepatnya di Jalan Guntur yang jaraknya sekitar 500 meter dari mal ini. Ramayana Garut dan Annarto Mall sendiri sebenarnya dipisahkan oleh Sungai Cinunuk. Jarak keduanya yang cukup berdekatan ini juga bisa menjadi faktor lainnya yang membuat mal ini 'tak berdaya'.
Beberapa pihak seperti masyarakat pun mulai berspekulasi, 'matinya' Annarto Mall Garut ini karena konsep yang kurang matang dari pihak pengembang. Mereka menilai bangunan mal yang terhalang ruko-ruko mengurangi (akses) visibilitas masyarakat sehingga menyebabkan mal ini tidak berfungsi maksimal.
Selain itu, pemilik atau owner mal yang tersandung kasus hukum ditengarai menjadi faktor lainnya sehingga mal yang identik dengan (pusat) hiburan ini terpaksa berhenti beroperasi. Setelah dilakukan penelusuran, mal ini juga diketahui memiliki sistem bisnis yang berbeda dengan mal pada umumnya.
Annarto Mall Garut menerapkan konsep syariah, yaitu antara pemilik pusat perbalanjaan dengan para pengisi kios menggunakan sistem bagi hasil. Pelapak tidak wajib membayar sewa tempat seandainya hendak berjualan di mal ini.
Pemilik mal dan pelapak sama-sama akan mendapatkan hasil, misalnya 40 persen dari keuntungan hasil usaha pelapak untuk pemilik mal dan sisanya sebesar 60 persen langsung masuk ke kantong pengisi kios atau pelapak. Semakin banyak produk yang terjual, semakin sedikit pula (persentase) bagi hasilnya.
Hingga kini, mal ini semakin terbengkalai dan tak terurus pasca berhenti beroperasi. Penyebab pasti berhenti beroperasinya mal ini juga masih menjadi teka-teki. Masyarakat pun menyesalkan mal sebesar ini dibiarkan tak terurus begitu saja bahkan berbagai fasilitasnya pun rusak karena lama tak digunakan. (*)