Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Dewan Kesehatan Rakyat Depok Protes

Silfa Humairah Utami

Senin, 04 November 2019 | 16:30 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Dewan Kesehatan Rakyat Depok Protes
Dewan Kesehatan Rakyat Depok menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Dewan Kesehatan Rakyat Depok Protes 

Pemerintah akan menaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun depan. Meski begitu sudah banyak unsur masyarakat yang menolak atas kenaikan iuran tersebut sebelum diberlakukan.

Salah satunya, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok menolak naiknya iuran BPJS Kesehatan.

"Sikap kami sebagai masyarakat Indonesia menolak atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan," kata Ketua DKR Depok Roy Pangharapan kepada Suara.com di Jalan Margonda, Selasa (5/11/2019).

Alasan DKR menolak kenaikan itu, ia menjelaskan bahwa jaminan sosial itu haknya rakyat sesuai pasal 28 Undang -undang 1945 .

Maka dari itu, BPJS Kesehatan ini sebagai jaminan sosial harus diberikan secara cuma-cuma.

"Dengan iuran sekarang saja banyak yang nunggak, apalagi dinaikkan. Kami harap pemerintah membatalkan kenaikan BPJS Kesehatan di tahun depan," pungkasnya.

Sebelumnya, mulai 1 Januari 2020 mendatang, iuran BPJS Kesehatan bakal naik 100 persen, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019.

Tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per peserta per bulan, atau naik Rp 16.500.

baca juga

Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per peserta per bulan.

Sementara, pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per peserta per bulan.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Jatim | Selasa, 05 November 2019 | 15:51 WIB

Iuran BPJS Naik Tahun Depan, Ester Keluhkan Layanan RS: Harus Berbenah

Iuran BPJS Naik Tahun Depan, Ester Keluhkan Layanan RS: Harus Berbenah

Jogja | Senin, 04 November 2019 | 13:25 WIB

Nasib Iuran BPJS Naik, Ike Potong Duit Belanja: Gaji Sudah Pas-pasan!

Nasib Iuran BPJS Naik, Ike Potong Duit Belanja: Gaji Sudah Pas-pasan!

Jogja | Senin, 04 November 2019 | 10:56 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×