Teknik 20-20-20 Jadi Solusi Cegah Mata Lelah Akibat Menatap Layar Gadget

Silfa Humairah Utami

Jum'at, 03 Januari 2020 | 02:00 WIB
Teknik 20-20-20 Jadi Solusi Cegah Mata Lelah Akibat Menatap Layar Gadget
Ilustrasi lama menatap layar gadget . (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Teknik 20-20-20 Jadi Solusi Cegah Mata Lelah Akibat Menatap Layar Gadget 

Kebiasaan lama menatap ponsel menjadi kebiasaan orang zaman sekarang. Pekerja kantoran, pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga hidup tidak jauh dari layar gadget.

Mulai dari layar laptop, HP, tablet, hingga televisi. Padahal, terlalu sering melihat ke layar gadget membuat mata cepat lelah. Tenang saja, untuk menyeimbangkan kebiasaan Anda di depan layar, metode 20-20-20 bisa menjadi solusi yang tepat cegah mata lelah. Sudah tahu metode 20-20-20? Simak ulasan di bawah ini dilansir Hello sehat.

Apa itu metode 20-20-20?

Jarak 20 kaki

Melihat sesuatu yang berjarak 20 kaki (6 meter) tidak perlu Anda ukur. Kuncinya adalah, istirahatkan mata untuk fokus pada sesuatu yang jauh dari tempat Anda. Contohnya melihat pohon di luar jendela atau melihat benda yang sangat jauh dari posisi Anda.

Jika ruangan Anda kecil, cobalah untuk jalan keluar sejenak ke tempat yang lebih luas agar mata Anda bisa melihat banyak benda-benda yang jauh di tempat tersebut. Hal ini bisa membantu cegah mata lelah dan kering.

Istirahatkan Mata 20 detik

Metode ini hanya membutuhkan waktu selama 20 detik untuk membuat mata Anda menjadi lebih rileks. Saat Anda mengistirahatkan mata, ada baiknya sambil bangun dari tempat duduk dan sedikit bergerak atau berpindah. Contohnya sambil mengambil segelas air ke di pantry atau sambil ke toilet. Minum air juga bisa memastikan mata tetap lembap dan tidak kering.

baca juga

Jeda Setiap 20 menit

Selama 20 menit di depan layar, biasanya mata semakin menegang melihat layar. Maka setiap 20 menit mata seharusnya diistirahatkan agar tidak cepat lelah dan supaya Anda bisa mencegah gangguan mata lainnya, misalnya mata kering.

Untuk mengingatkan diri sendiri kapan harus beristirahat melihat layar tiap 20 menit, Anda bisa membuat tulisan di depan layar Anda. Anda juga bisa memasang alarm sebagai pengingat. Atau gunakan berbagai aplikasi di smartphone yang tersedia untuk melakukan metode 20-20-20 ini.

Kata penelitian tentang mata yang lelah akibat layar gadget

American Academy of Ophthamology dari Amerika Serikat mengatakan bahwa melihat perangkat digital sebenarnya tidak merusak mata. Akan tetapi, lama-lama hal ini bisa menimbulkan ketegangan dan gejala yang mengganggu pengelihatan Anda.

Manusia biasanya berkedip selama 15 kali tiap menitnya. Namun, saat menatap ke layar gadget maka jumlah kedipan akan turun. Kedipan mata bisa berkurang hingga setengah atau 3 kali lipatnya. Kondisi inilah yang menyebabkan mata cepat lelah karena dipaksa bekerja fokus menatap layar tanpa banyak berkedip.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspadai Bahaya Gadget Mengancam Otak Anak Anda

Waspadai Bahaya Gadget Mengancam Otak Anak Anda

Your Say | Kamis, 19 Desember 2019 | 09:53 WIB

Kecanduan Gadget pada Usia Dini Semakin Menghawatirkan

Kecanduan Gadget pada Usia Dini Semakin Menghawatirkan

Your Say | Rabu, 11 Desember 2019 | 13:57 WIB

Waspada Moms, Ini 3 Indikator si Kecil Sudah Kecanduan Gadget

Waspada Moms, Ini 3 Indikator si Kecil Sudah Kecanduan Gadget

Health | Kamis, 07 November 2019 | 18:55 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×