Populer di Tengah Wabah Virus Corona Covid-19, Pahami Istilah Lockdown

Yasinta Rahmawati

Minggu, 15 Maret 2020 | 14:32 WIB
Populer di Tengah Wabah Virus Corona Covid-19, Pahami Istilah Lockdown
Para pengunjung di penjara Sant' Anna, Kota Modena, Italia memprotes kebijakan tidak boleh mengunjungi keluarganya di penjara akibat wabah virus corona. (Foto: AFP)

Suara.com - Usai ditetapkannya virus corona Covid-19 sebagai pandemi global oleh WHO, beberapa negara mengambil langkah tegas untuk melakukan lockdown. Sebut saja Italia, Denmark, Filipina dan diikuti oleh Spanyol baru-baru ini.

Di Indonesia sendiri, banyak pihak meminta pemerintah segera melakukan lockdown mengingat semakin banyak kasus terinfeksi. Meski demikian, banyak pula yang kontra apabila pemerintah melakukannya.

Bagi yang belum paham, lockdown dalam bahasa Inggris memiliki arti penguncian di mana penjabarannya adalah "keadaan terisolasi atau akses terbatas yang dilembagakan sebagai tindakan keamanan."

Dikutip dari Business Insider, lockdown sebenarnya bukan istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat. Tapi menurut Lindsay Wiley, seorang profesor hukum kesehatan di Washington College of Law, lockdown dapat merujuk pada apa saja dari karantina geografis wajib ke rekomendasi non-wajib untuk tetap di rumah dan penutupan jenis bisnis tertentu atau larangan pada acara dan pertemuan.

Terkait kasus penyebaran virus corona Covid-19 ini, penerapan lockdown hanya bisa diinisiasi oleh orang berwenang yang memiliki kekuasaan tertinggi. Dalam konteks ini adalah pejabat negara seperti Presiden.

Jalanan di Kota Milan, Italia tampak sepi usai secara resmi pemerintah menutup seluruh wilayah akibat virus corona. (Foto: AFP)
Jalanan di Kota Milan, Italia tampak sepi usai secara resmi pemerintah menutup seluruh wilayah akibat virus corona. (Foto: AFP)

Tidak bisa asal diterapkan, lockdown dilakukan dengan menimbang seberapa gawat kondisi di area tersebut.

Contohnya di Italia, yang memiliki jumlah kematian akibat virus corona tertinggi di dunia di luar China. Setidaknya 15.000 orang telah terinfeksi dan lebih dari 1.000 orang meninggal di sana, menurut The New York Times.

Demi mencegah penyebaran virus corona makin luas, lockdown nasional Italia diberlakukan pada 10 Maret yang membatasi hampir semua aspek kehidupan bagi 60 juta warganya, termasuk ritel, liburan, ibadah dan perjalanan.

Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte menggambarkan kebijakan tersebut sebagai "Saya tinggal di rumah," menurut BBC.

baca juga

Acara olahraga besar, sekolah dan universitas, museum, pusat budaya, kolam renang dan spa telah ditutup di seluruh negeri.

Sementara transportasi umum dan bandara masih beroperasi, hanya perjalanan penting yang diizinkan. Bahkan mereka yang ingin melakukan perjalanan untuk pekerjaan yang sah atau alasan terkait keluarga memerlukan izin polisi. Tak hanya itu, semua toko kecuali toko kelontong dan apotek pun ditutup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stasiun Wates Sediakan Masker dan Hand Sanitizer Gratis untuk Cegah Corona

Stasiun Wates Sediakan Masker dan Hand Sanitizer Gratis untuk Cegah Corona

Jogja | Minggu, 15 Maret 2020 | 14:19 WIB

Satu Warga Semarang Positif Virus Corona, Dirawat di RSUP Kariadi

Satu Warga Semarang Positif Virus Corona, Dirawat di RSUP Kariadi

Jawa Tengah | Minggu, 15 Maret 2020 | 14:12 WIB

Jokowi Minum Ramuan dari Temulawak, Ketahui Manfaatnya untuk Cegah Corona!

Jokowi Minum Ramuan dari Temulawak, Ketahui Manfaatnya untuk Cegah Corona!

Health | Minggu, 15 Maret 2020 | 14:19 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×